Pemkab Gunung Kidul wacanakan naikkan retribusiwisata

id naikan retribusi wisata

Pemkab Gunung Kidul wacanakan naikkan retribusiwisata

Pantai Baron Kabupaten Gunung Kidul dipadati pengunjung (Foto ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewacanakan menaikkan retribusi wisata sejumlah objek wisata dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Hari Sukmono di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan beberapa waktu lalu rencana kenaikan retribusi wisata sudah dibahas bersama DPRD?dalam rapat paripurna bersama dengan anggota DPRD Gunung Kidul.

"Pada saat pembahasan tidak ada penolakan dari mayoritas fraksi. Kelanjutannya nanti setelah ada persetujuan DPRD," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan dalam draf kenaikan retribusi diusulkan kawasan Pantai Baron dari Rp10 ribu (plus asuransi), nanti dinaikkan menjadi Rp 14.500. Kawasan Pantai Siung dan Pantai Wediombo dari Rp4.500 naik Rp9.500.

"Tarif retribusi untuk desa wisata seperti Nglanggeran dan Sri Getuk juga dinaikkan," katanya.

Hari mengatakan kalau disetujui nantinya besaran tarif akan disosialisasikan kepada masyarakat. "Prosesnya masih panjang belum dalam waktu dekat," katanya.

Ketua DPRD Gunung Kidul Suharno mengatakan rencana kenaikan tarif retribusi belum final sekalipun semua fraksi menyetujui.

"Secara pribadi saya tidak setuju. Saat ini pembahasn juga belum selesai. Besaran rarif retribusi wisata sebaiknya dipertahankan dengan angka lama, kalau perlu malah diturunkan saja.?Minggu-minggu ini akan diagendakan pembahasan lanjutan terkait tarif retribusi," katanya.

Ia mengatakan pemkab sebaiknya memperbaiki infrastruktur pendukung pariwisata sehingga wisatawan merasa nyaman.?

"PAD tidak hanya bersumber dari retribusi wisata, ada potensi lain yang perlu digarap dengan maksimal," katanya.

(U.KR-STR)