Bantul (Antaranewsjogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pemerintah setempat mengelola retribusi pariwisata secara nontunai guna memudahkan transaksi.
"Kami mendorong Dinas Pariwisata dalam pengelolaan retribusi pariwisata mengunakan pendekatan nontunai atau menggunakan finansial teknologi untuk penarikan retribusi," kata Anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, pengelolaan retribusi secara nontunai ini bertujuan memudahkan transaksi pembelian tiket masuk wisata di gempat pemungutan retribusi (TPR) wisata.
Ia mengatakan, dengan model retribusi tunai atau wisatawan membayar uang tunai untuk membeli tiket masuk membutuhkan waktu, mengingat tarif yang diberlakukan nominalnya tidak bulat dalam artian harus ada pengembalian.
"Dengan pendekatan nontunai sehingga wisatawan tidak perlu bayar uang tunai dan tidak perlu menunggu pengembalian sisa, tapi cukup menempel kartunya sudah terjadi transaksi pembayaran retribusi," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Bantul ini.
Setiya juga mengatakan, dengan model nontunai bisa mencegah terjadi penumpukan kendaraan wisatawan di TPR karena antre membayar retribusi, seperti yang sering terjadi di Pantai Parangtritis saat liburan.
"Pada saat malam tahun baru 2018 sempat dibuka selama tiga jam di TPR Pantai Parangtritis, atau diloskan atau digratiskan dikarenakan terjadi penumpukan pengunjung, itu karena antrean yang sangat panjang dan sangat menggangu lalu lintas," katanya.
Meski kebijakan pelolosan atau penggratisan wisatawan masuk wisata bisa mengurai kemacetan arus wisataan saat itu, namun, kata dia, hal itu mengurangi perolehan pendapatan retribusi pariwisata atau tidak sesuai jumlah kunjungan.
"Kami bisa memahami kejadian ini karena memang dengan tarif masuk Parangtritis sebesar Rp7.000 per orang, banyak pengunjung yang masih menantikan uang kembalian, sehingga terjadi antrean panjang dan perlu digratiskan untuk mengurai kemacetan," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru mengakui sempat ada penggratisan bagi wisatawan di TPR Pantai Parangtritis saat libur panjang lalu untuk memperlancar arus wisatawan.
"Itu karena tarif yang angkanya agak sulit dalam pengertian tiap kali pengunjung masuk petugas harus memberikan kembalian sisa pembayaran dan sebagainya, padahal pengguna kendaraan bermotor yang masuk itu sangat banyak, sehingga diloloskan," katanya.
Oleh sebab itu, perlu dicarikan solusi maupun terobosan yang sistematik yang dilakukan pemda bersama petugas di lapangan apakah nanti dengan menambah jumlah petugas atau ada pengkhususan penarikan retribusi untuk wisatawan bermotor.
"Saya sudah menyampaikan ke dewan dan bupati, misalnya kendaraan besar, seperti bus, travel dengan rombongan wisatawan itu bagaimana kalau dibuat e-tiket atau modelnya satu tiket satu kendaraan dengan komposisi jumlah yang sudah diperhitungkan," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Anggota DPRD Kulon Progo meminta tingkatkan anggaran sektor pertanian
Kamis, 25 April 2024 11:37 Wib
PDIP Yogyakarta berharap MK kabulkan gugatan Ganjar-Mahfud
Senin, 22 April 2024 10:35 Wib
Jutaan pemudik ke Yogyakarta, legislator dorong pelaku wisata beri layanan terbaik
Jumat, 12 April 2024 13:28 Wib
Eko Suwanto tegaskan investasi pariwisata perlu perhatikan risiko bencana
Jumat, 12 April 2024 13:24 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib