Kulon Progo (Antaranews Jogja) - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencari masukan dari dukuh, camat, hingga tokoh masyarakat dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012-2032.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan perubahan Perda RTRW Kabupaten Kulon Progo 2012-2032 mempunyai peran sangat penting mengingat dinamika pembangunan dengan adanya proyek-proyek strategis nasional dan regional.
Proyek tersebut itu antara lain New Yogyakarta International Airport (NYIA), Jalur Jalan Lintas Selatan, dan Pelabuhan Tanjung Adikarto.
"Ini akan memberi pengaruh yang signifikan terhadap perubahan penggunaan lahan dan dampak pertumbuhan kawasan perekonomian di sekitarnya," kata Akhid.
Menurut dia, perubahan Perda RTRW 2012-2032 juga berkorelasi dengan banyak instansi dengan kewenangannya masing-masing sehingga perlu pembahasan dan pemikiran yang komprehensif.
"Public hearing ini sangat penting untuk melengkapi dan menyempurnakan draft raperda, selain dari hasil konsultasi dan studi banding, agar dalam implementasinya benar-benar mewakili aspirasi masyarakat," kata Akhid Nuryati.
Ketua Pansus RTRW DPRD Kulon Progo Aji Pangaribawa menambahkan Raperda Perubahan RTRW mutlak diperlukan menyikapi kebijakan strategi nasional dengan adanya mega proyek di Kulon Progo. Di sisi lain Propinsi DIY kebetulan juga sedang mengajukan review Perda RTRW sehingga Pemerintah Kulon Progo bisa saling bertukar informasi dengan Pemda DIY.
"Setelah perda ini ditetapkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Misalnya penyusunan RDTK Kawasan bandara dan aturan-aturan teknis lainnya? kata Aji.
Camat Panjatan, Sudarmanto, menyampaikan Panjatan ditetapkan sebagai wilayah yang disiapkan untuk penguatan pertanian, dengan 5 ribu hektare sebagai lahan pertanian berkelanjutan terbesar, dan penyuplai produk pertanian terbesar, menjadi sulit diwujudkan karena banjir yang rutin melanda setiap musim penghujan.
"Belum termasuk daerah-daerah yang disiapkan untuk tambang pasir besi, di Bugel, Pleret dan Garongan. Permasalahan serupa juga dialami wilayah Temon dan Lendah yang kerap dilanda banjir, yang mempengaruhi produktifitas pertanian di Kulon Progo," keluhnya.
Sementara itu, masalah di Kalibawang dan Samigaluh secara umum relatif sama, yaitu sebagai wilayah penyangga Objek Wisata Borobudur, membutuhkan akses jalan dan prasarana pendukung lainnya yang lebih memadai. Komoditas durian kuning Menoreh yang menjadi komoditas unggulan agropolitan, belum ada dalam draft sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya.
Untuk wilayah Samigaluh ada masalah dengan program bedah Menoreh, di mana jalurnya belum diketahui secara pasti oleh warga Samigaluh. Ini erat kaitannya dengan masyarakat saat ingin mendirikan bangunan, untuk menyesuaikan dengan sempadan jalannya.
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo menyiapkan alaf bukti menghadapi gugatan di MK
Jumat, 26 April 2024 23:43 Wib
KPU Kulon Progo mengintensifkan sosialisasi pilkada tingkatkan partisipasi
Jumat, 26 April 2024 19:51 Wib
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Ketua Ormas PGN mengambil formulir pendaftaran cabup di PDIP Kulon Progo
Kamis, 25 April 2024 19:48 Wib
Anggota DPRD Kulon Progo meminta tingkatkan anggaran sektor pertanian
Kamis, 25 April 2024 11:37 Wib
Bawaslu Kulon Progo membentuk pengawas ad hoc Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:11 Wib
Pemkab Kulon Progo membangun komitmen publik percepat penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 17:08 Wib
Pemkab Kulon Progo mendorong perempuan tangguh pada era globalisasi
Selasa, 23 April 2024 19:28 Wib