Yogyakarta (Antaranews Jogja) - DPRD Kota Yogyakarta mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera melakukan penataan pejabat tinggi pratama sekaligus mengisi kekosongan jabatan yang dikhawatirkan akan semakin banyak akibat pegawai yang memasuki usia pensiun.
?Penataan jabatan tidak boleh ditunda lagi. Harus segera dilakukan agar seluruh kebijakan atau program yang telah direncanakan bisa dilaksanakan secara maksimal,? kata Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Yustinus Kelik Mulyono di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, meskipun saat ini jabatan tinggi pratama tersebut sudah diisi oleh pelaksana tugas, namun program kerja tidak dapat dilaksanakan secara maksimal karena pelaksana tugas memiliki kewenangan terbatas.
Yustinus mengatakan, perbedaan kewenangan tersebut di antaranya adalah pelaksana tugas tidak dapat melakukan mengusulkan penataan pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya meskipun masih memiliki kewenangan untuk menyusun anggaran.
Ia mengatakan, Komisi A selalu mengingatkan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk segera melakukan penataan atau pengisian jabatan sehingga kinerja pemerintah bisa maksimal.
"Seharusnya enam bulan semenjak kepala daerah dilantik, sudah bisa melakukan penataan jabatan. Namun, sampai sekarang atau hampir satu tahun kepala daerah baru menjabat belum dilakukan penataan jabatan," katanya yang sudah mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan persiapan penataan sejak pelantikan kepala daerah.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, akan segera melakukan penataan sekaligus evaluasi kinerja kuartal pertama 2018.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta sedang melakukan pembentukan panitia seleksi untuk mutasi jabatan. Haryadi berharap, panitia seleksi tersebut dapat segera terbentuk sehingga rencana penataan pada April bisa direalisasikan.
Meskipun demikian, Haryadi menegaskan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta tidak perlu resah dengan rencana tersebut dan tidak perlu mempercayai isu maupun informasi yang tidak jelas asal-usulnya.
"Saya juga minta agar tidak ada oknum yang sengaja memanfaatkan momentum ini untuk mengambil keuntungan sepihak. Pegawai tetap diminta untuk bekerja dengan maksimal," katanya.
Sejumlah OPD yang kini diampu oleh pelaksana tugas di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kebakaran, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak dan Sekretaris Dewan serta per 1 Mei jabatan Inspektur serta Asisten Sekretaris Daerah bidang Administrasi Umum akan kosong karena kedua pejabat memasuki usia pensiun.
Berita Lainnya
Bupati: Perpanjangan jabatan mendorong lurah makin fokus emban tugas
Jumat, 29 Maret 2024 13:33 Wib
KPK: Terjadi penggelembungan harga di korupsi rumah jabatan DPR
Rabu, 6 Maret 2024 21:22 Wib
Gunakan produk lokal, interior dan furnitur rumah menteri di IKN
Senin, 26 Februari 2024 19:18 Wib
Jadi cagar budaya, rumah jabatan Kepala BI Jateng
Minggu, 4 Februari 2024 20:54 Wib
Alumnus UGM Marcellino peringkat pertama seleksi CASN Kejaksaan untuk jabatan jaksa
Kamis, 1 Februari 2024 23:51 Wib
Rektor UAD melantik lima wakil rektor masa jabatan 2024-2028
Rabu, 17 Januari 2024 1:15 Wib
Capres Ganjar ogah janjikan jabatan relawan
Jumat, 29 Desember 2023 6:09 Wib
MKMK: Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK
Selasa, 7 November 2023 18:55 Wib