Panwaslu mengawal pencocokan dan penelitian Kecamatan Temon

id Panwaslu Kulon Progo,Pencocokan dan Penelitian,Coklit,Kulon Progo,Terdampak bandara

Panwaslu mengawal pencocokan dan penelitian Kecamatan Temon

Panitiwa Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Panitia Pengawasa Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengawal ketat pencocokan dan penelitian daftar pemilih Pemilu 2019 di Kecamatan Temon karena potensi rawan "ghost voter" hingga golongan putih.

Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga Panwaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan kerawanan hampir sama dengan pemilihan sebelumnya, hanya fokus pengawasan di Kecamatan Temon, khususnya wilayah terdampak bandara.

"Saat ini sedang masa pencocokan dan penelitian (coklit), jadi kami memastikan daftar pemilih yang dihasilkan akurat dan mutakhir, mengingat Temon banyak penduduk yang sudah pindah, sehingga betul-betul kami kawal proses pemutakhiran daftar pemilih," kata Ria Harlinawati.

Ia mengatakan Panwaslu Kulon Progo mengawal serius, terutama tahap pencocokan dan penelitian (coklit) ini, agar proses coklit dan nantinya penyusunan daftar pemilih akurat, dan mutakhir.

"Panwaslu Kulon Progo bersama pengawasan kecamatan dan desa ikut mengawal dan mengawasi, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kulon Progo Tri Mulatsih panitia pendaftaran pemilih(pantarlih) tetap melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di rumah warga yang menolak dan bertahan di lahan bandara.

"Pantarlih tetap melakukan coklit. Kalau mereka tidak mau, kami tidak akan memaksa," kata Tri Mulatsih di sela-sela mendampingi Pantarlih Desa Glagah melakukan coklit di rumah relokasi warga terdampak bandara.

Ia mengatakan warga yang menolak dan bertahan di lahan bandara masih memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kulon Progo, seperti warga Dusun Sidorejo, Desa Glagah, yang beberapa warganya masih bertahan di lokasi pembangunan bandara.

Tri Mulatsih mengatakan jika mereka dipaksa pindah dan mereka memilih tinggal di Bantul, mereka masuk dalam pemilih baru khusus, supaya mereka tidak kehilangan hak suaranya.

"Warga yang pindah ke Bantul atau daerah lain selain Kulon Progo, tetap dapat menggunakan hak pilih. Warga penolak bandara akan masuk dalam pemilih baru khusus. Mereka tidak akan dicoret dan tidak kehilangan hak pilih," katanya.



(U.KR-STR)