Camat Dlingo kumpulkan pamong terkait klarifikasi kejaksaan

id kejari bantul

Camat Dlingo kumpulkan pamong terkait klarifikasi kejaksaan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, DIY (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Camat Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jati Bayu Broto akan mengumpulkan para pamong Desa Terong dan masyarakat dengan adanya klarifikasi dari kejaksaan terkait pengelolaan anggaran desa setempat.

"Intinya segera kita kumpulkan pamong dan masyarakat, kita berikan pemahaman bahwa yang dilakukan kejaksaan kemarin hanya sekadar klarifikasi, dan itu masih jauh," kata Jati Bayu Broto di Bantul, Rabu.

Menurut dia, klarifikasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul terhadap beberapa pamong dan masyarakat terutama di Desa Terong terkait penggunaan anggaran beberapa waktu lalu itu diakui membuat ketakutan di masyarakat karena dianggap kasus pidana.

Padahal, kata dia, apa yang dilakukan tim Kejari Bantul itu hanya sebuah klarifikasi terkait penggunaan anggaran terkait adanya laporan dari masyarakat karena dinilai tidak transparan, namun sepanjang tidak ada penyimpangan tidak perlu ditakutkan.

"Harapan kita dari klarifikasi itu nanti sudah cukup, kalau tidak ada niat penyimpangan dan penyelewengan dana dan tidak ada bukti kita harapkan segera dikeluarkan hasilnya, sehingga masyarakat bisa kembali tenang," katanya.

Jati Bayu juga mengatakan dalam pertemuan antara Kejari Bantul dan semua lurah desa se-Bantul beberapa waktu lalu Kepala Kejadi Bantul sudah menyampaikan hanya melalukan klarifikasi, tetapi memang untuk warga belum paham.

"Banyak warga memahami ini klarifikasi atau diperiksa soalnya kalau dipanggil di kejaksaan itu besok pasti berlanjut menjadi pidana dan sebagainya. Jadi kemarin teman-teman ada ketakutan, termasuk para penyedia bahan di Dlingo khususnya Desa Terong ketakutan semua," katanya.

Ia mengatakan karena ketakutan langkah itu mengarah pada tindakan pidana itu membuat warga termasuk pada pamong des Terong ragu-ragu untuk melangkah termasuk menggunakan anggaran desa, sehingga berpengaruh pada kondisi pemerintahan desa.

"Tapi perlahan kita komunikasi sama lurah dan pamongnya, pada intinya sepanjang sudah melakukan tugas, tidak ada niat penyimpangan jalan saja, kalau hanya masalah administrasi saya kira biasa, apalagi sekarang ini banyak aturan baru yang belum difahami," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Bantul Ketut Sumedana mengatakan terus melakukan pendekatan kepada perangkat desa, bahkan sudah dilakukan sejak tiga tahun berturut-turut, sehingga kalau ada kesalahan administrasi bisa dievaluasi dan diperbaiki.

"Itu agar pengelolaan anggaran di desa bisa lebih baik, akuntabel dan transparan. Jadi silahkan kalau ada teman-teman di desa melapor, kita akan klarifikasi semua dengan sebaik-baiknya," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024