Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menerapkan tunjangan kinerja sesuai dengan tingkat kedisiplinan dan kinerja yang dilakukan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2019 mendatang.
Sekda Gunung Kidul Drajat Ruswandono di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan saat ini pihaknya hanya sebatas sanksi teguran dan saksi administrasi jika ASN tidak disiplin, seperti datang tidak tepat waktu, dan pulang lebih cepat.
"Saat ini, pemkab sedang melakukan kajian terkait penerapan tunjangan kinerja yang diperoleh masing-masing ASN. Nantinya jika asn tidak disiplin maka jangan berharap tunjangan kinerjanya akan mencapai 100 persen," katanya.
Ia mengatakan saat ini, pemkab tengah melakukan penjajakan di sejumlah daerah seperti Kabupaten Bantul dan daerah lainnya yang sudah menerapkan hal itu. Pemkab menargetkan tahun 2019 sudah bisa diterapkan di Gunung Kidul.
"Kami targetkan tunjangan kinerja 2019 sudah bisa direalisasikan," katanya.
Drajat mengatakan rencananya pemberian tunjangan disesuaikan dengan basis kinerja dan prestasi yang diterima oleh masing-masing pegawai sehingga tercipta keadilan. Dia tidak menampik pemberian TPP masih diberlakukan sama tanpa melihat dari kinerja orang per orang.
"Kalau saat ini semua sama, nantinya akan diberikan berdasarkan kinerja dan prestasi masing-masing pegawai," katanya.
Ia berharap dnengan adanya tunjangan kinerja nanti bisa meningkatkan disiplin pegawai yang selama ini masih ada stigma kurang baik. "Kami terus mendorong perbaikan kinerja ASN agar tidak dianggap sakpenake dewe, salah satunya dengan memantau saat apel Senin," katanya.?
Selain secara pribadi, pencapaian target kinerja setiap OPD juga berpengaruh. Nantinya jika kinerjanya kurang maksimal akan berpengaruh terhadap tunjangan kinerja dari seluruh pegawainya.
"Misalnya di sekda ini administrasinya gak bagus, arsipnya gak bagus, sehingga kinerjanya tidak 100 persen, ya saya pun tidak mendapatkan 100 persen," katanya.
(U.KR-STR)
Berita Lainnya
Pemda mengusulkan 2.944 formasi kebutuhan ASN DIY pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 6:36 Wib
Menpan RB: Calon kepala daerah tak bisa jual janji angkat ASN
Sabtu, 4 Mei 2024 14:52 Wib
Menpan RB: Seleksi CASN 2024 tidak bisa ditunda
Sabtu, 4 Mei 2024 6:31 Wib
Bawaslu Sleman awasi ketat netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 12:33 Wib
Kapolda DIY berikan penghargaan kepada 10 personel dan ASN berprestasi
Rabu, 24 April 2024 18:08 Wib
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib
Yogyakarta skrining kesehatan seluruh ASN pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib
Gunungkidul beri sanksi ASN tak masuk kerja usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:59 Wib