Kecanduan rokok merupakan gangguan jiwa

id rokok

Kecanduan rokok merupakan gangguan jiwa

Ilustrasi (Foto Antara)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Direktur Eksekutif Indonesia Neuroscience Institute dr Adhi Wibowo Nurhidayat SpKJ mengatakan kecanduan rokok, sebagaimana bentuk kecanduan narkotika yang lain, merupakan salah satu gangguan jiwa.

"Nikotin yang dikandung rokok itu sama persis dengan narkoba lainnya. Tingkat kecanduannya nomor tiga setelah heroin dan kokain," kata Adhi dalam diskusi publik di Jakarta, Senin.

Psikiater Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan itu mengatakan tingkat kecanduan nikotin lebih tinggi daripada sabu-sabu, ganja dan segala macam narkoba yang lain.

Menurut dia, narkoba terdiri atas dua jenis, yaitu yang legal dan ilegal. Meskipun legal, tetap saja disebut narkoba, termasuk rokok.

"Masalahnya banyak masyarakat yang tidak tahu kalau rokok termasuk narkoba sehingga perilaku merokok dianggap normal," tuturnya.

Karena memiliki tingkat kecanduan yang tinggi, Adhi mengatakan perlu niat yang tinggi bagi seorang pecandu rokok untuk berhenti merokok.

"Puasa dapat menjadi momentum spiritual setiap pribadi untuk menghentikan ketergantungan terhadap rokok," katanya.

Adhi menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Publik "Rokok dan Puasa, Murahnya Harga Rokok" yang diadakan Komite Nasional Pengendalian Tembakau.

Selain Adhi, narasumber lainnya adalah Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Abdillah Ahsan dan pegiat Komnas Pengendalian Tembakau Fuad Baradja.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024