Gunung Kidul tidak memberikan bantuan kerusakan kapal

id kapal

Gunung Kidul tidak memberikan bantuan kerusakan kapal

Ilustrasi (Foto Antara)

      Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan memberikan bantuan terkait kerusakan kapal maupun alat tangkap karena gelombang tinggi Kamis (19/7).
      Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Gunung Kidul Khairuddin di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan mengenai kerusakan kapal yakni Pantai Drini lima kapal rusak, dan sejumlah alat jaring ikan rusak.
     "Namun demikian, fenomena gelombang tinggi bukan masuk kategori bencana alam. Gelombang tinggi masuk kategori bencana alam, jadi tidak ada penggantian atau bantuan," katanya.
      Ia mengatakan dalam bencana alam Badai Cempaka beberapa waktu lalu. Sejumlah kapal dan alat tangkap mengalami kerusakan, sehingga mendapatkan bantuan.
      "Saat ini masih diajukan ke BNPB terkait bantuan karena kerusakan Nadai Cempaka akhir tahun lalu," katanya. 
     Khairudin mengatakan pihaknya berusaha mewujudkan program Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau disingkat dengan kartu Kusuka. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2017.
      "Kartu Kusuka ini yang nantinya akan dipergunakan nelayan atau pembudidaya perikanan dalam mengakses berbagai bantuan. Tanpa kartu ini akan menjadi sulit bagi mereka nantinya untuk mengakses bantuan," katanya.
     Ia mengatakan saat ini akan segera diberikan 1.000 kartu Kusuka yang dibagikan kepada nelayan.
       "Dari pendataan awal ada 1.025 orang, saat ini terus kita sosialisaikan kepada nelayan, harapannya nanti bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah," katanya.