Jakarta (Antaranews Jogja) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, penenggelaman kapal ikan ilegal sebagian besar berdasarkan putusan pengadilan inkracht atau yang berkekuatan hukum tetap.
"Penenggelaman kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) untuk 116 kapal dan berdasarkan penetapan pengadilan untuk 9 kapal," kata Menteri Susi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas 115 kembali menenggelamkan 125 Kapal pelaku Illegal Fishing serentak di 11 lokasi di seluruh Indonesia.
Penenggelaman dalam rangka hari kemerdekaan tersebut, dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) di Bitung, Sulawesi Utara, Senin (20/8).
Berdasarkan data KKP, kapal-kapal yang ditenggelamkan mayoritas merupakan kapal perikanan berbendera asing dengan jumlah 120 kapal.
Adapun rincian jumlah kapal yang ditenggelamkan di setiap lokasi penenggelaman yakni Pontianak 18 kapal, Cirebon 6 kapal, Bitung 15 kapal, Aceh 3 kapal, Tarakan 2 kapal, Belawan 7 kapal, Merauke 1 kapal, Natuna/Ranai 40 kapal, Ambon 1 kapal, Batam 9 kapal, dan Tarempa/Anambas 23 kapal.
Sedangkan menurut asal bendera, kapal yang ditenggelamkan terdiri dari Vietnam berjumlah 86 kapal, Malaysia berjumlah 20 kapal, Filipina berjumlah 14 Kapal, dan Indonesia berjumlah 5 kapal.
Selain itu, Kota Bitung dipilih Menteri Susi sebagai pusat komando penenggelaman disebabkan oleh beberapa alasan. Diantaranya, wilayah perairan Sulawesi Utara merupakan salah satu wilayah merah "illegal fishing" karena menjadi kawasan penangkapan kapal-kapal pencuri ikan dari beberapa negara untuk mengambil kekayaan sumber daya perikanannya yang kaya, terutama komoditas tuna dan cakalang.
Kemudian, lanjutnya, masih banyaknya kapal-kapal pelaku lllegal fishing berbendera asing maupun Indonesia yang ditangkap karena melakukan illegal fishing di perairan Sulawesi bagian utara, sehingga pengamanan perairan Sulawesi Utara dari kapal-kapal asing yang masuk ke Indonesia masih merupakan tantangan besar pemerintah.
Komando penenggelaman di Bitung ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi aparat penegak hukum, antara lain TNI AL, POLRI, Pengawas SDKP KKP dan Bakamla untuk meningkatkan pengamanan wilayah kedaulatan NKRI.
"Kita menandakan sebuah urgensi bahwa persatuan, kesatuan, integritas itu bisa membangkitkan sesuatu yang mustahil, yang tidak mungkin terjadi, untuk bisa terjadi," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan.
Hingga saat ini, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 adalah sebanyak 488 kapal, dengan rincian Vietnam 276 kapal, Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 41 kapal, Indonesia 26 kapal, Papua Nugini 2 kapal, Tiongkok 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 1 kapal.
Berita Lainnya
MK diharapkan putuskan permohonan PHPU berdasarkan hukum
Senin, 22 April 2024 6:13 Wib
MK mampu lakukan pendalaman empat menteri saat sidang, kata pengamat
Jumat, 5 April 2024 4:27 Wib
PM Selandia Baru Luxon setuju pendekatan persuasif bebaskan Kapten Philip, papar Wapres RI
Selasa, 27 Februari 2024 11:17 Wib
Pilot Susi Air masih berada di Kabupaten Nduga, beber Kapolda
Rabu, 7 Februari 2024 14:04 Wib
Susi Pudjiastuti akan gabung tim Bapilu Gerindra Jabar
Selasa, 21 November 2023 7:33 Wib
Susi minta Perpres 44/2016 diperjuangkan demi jaga kedaulatan laut RI
Sabtu, 14 Oktober 2023 17:43 Wib
Prabowo Subianto takut ditenggelamkan Susi jika tak icipi masakannya
Senin, 17 Juli 2023 21:14 Wib
Negosiasi dengan Egianus Kogoya cegah korban jiwa
Jumat, 14 Juli 2023 16:40 Wib