Gunung Kidul Sosialisasi pembangunan gazebo di pantai

id Gazebo

Gunung Kidul Sosialisasi pembangunan gazebo di pantai

Gelombang besar menghantam puluhan lapak dan gazebo di kawasan pantai selatan Kabupaten Gunung Kidul. (Dok istimewa)

 Gunung Kidu (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan sosialisasi relokasi terhadap pengelola wisata yang selama ini membangun gazebo di pasir pantai.
     
"Belum lama ini kami melakukan sosialisasi terhadap pokdarwis Pantai Drini, Banjarejo, Tanjungsari, karena di wilayah ini lahan relokasi memungkinkan," kata Camat Tanjungsari Rakhmadian Widayanto di Gunung Kidul, Minggu.
     
Dia mengatakan sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat paham mengenai rencana pemindahan mereka. Dia mengklaim, tidak ada penolakan dari masyarakat pesisir terkait dengan rencana penataan kawasan pantai aman tidak ada penolakan.
       
Rakhmadian mengatakan pihaknya juga menyiapkan surat pernyataan yang nanti ditandatangani oleh pengelola. Bunyi surat tersebut berisi kesanggupan berhenti melakukan aktifitas pariwisata di pasiran pantai.
   
 "Nanti akan disiapkan lokasi relokasi mereka," katanya.
     
Dia mengatakan kemungkinan tahun ini relokasi di drini akan selesai. Sehingga bisa menampung 26 warga yang selama ini berada di Pasiran. 
     
Rencana awal menggunakan lahan Sultan Ground (SG)," katanya.
     
Menurut dia, percepatan penataan Pantai Drini mendesak dilaksanakan karena saat ini gazebo kembali bermunculan. "Kami survei lokasi dengan dinas pariwisata dan pihak terkait,” ucapnya.
     
Ketua Pokdarwis Pantai Drini Marjoko membenarkan telah menerima sosialisasi terkait dengan penataan kawasan pantai. Ia mengaku belum berani menandatangani surat pernyataan pindah dengan pertimbangan lahan pengganti. Pascagelombang tinggi, bangunan gazebo di pasiran kembali bermunculan.
   
 "Nanti kalau sudah ada lokasi baru bagi pelaku wisata tentu siap pindah. Tetapi kami ingin memastikan terlebih dahulu tempatnya seperti apa,” kata Marjoko.