Masyarakat Kulon Progo diminta cermati DPT

id dpt

Masyarakat Kulon Progo diminta cermati DPT

Daftar Pemilih Tetap (ANTARA FOTO)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau kepada masyarakat mencermati Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 yang sudah diumumkan di kantor-kantor desa.
     
Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Kamis, mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sangat strategis dan fundamental dalam pelaksanaan pemilu.
     
Partai politik dan peserta pemilu akan selalu menjadikan DPT sebagai alat untuk memprotes hasil penghitungan suara kepada penyelenggara pemilu, khususnya caleg yang kalah.
     
"Kami mengimbau masyarakat jangan acuh soal DPT. DPT akan dijadikan senjata bagi caleg yang kalah dalam pemilihan. Untuk itu, keterlibatan masyarakat dalam pencermatan DPT sangat dibutuhkan," kata Ria.
     
Ia mengharapkan masyarakat juga proaktif dalam mencegah politik uang. Setiap pelaksanaam pemilu dan pilkada, politik uang pasti terjadi. Hal ini dikarenakan kesadaran masyarakat mencegah politik uang harus ditingkatkan lagi. Masyarakat dapat berperan aktif melaporkan dugaan-dugaan politik uang dan pelanggaran pemilu panwaslu ditingkat desa dan kecamatan atau langsung ke Bawaslu Kulon Progo.
     
"Politik uang pasti masih ditemukan dalam pelaksanaan pemilu. Kami mengajak masyarakat tidak terlibat dalam politik uang, untuk menghasilkan pemimpin yang bersih," katanya.
     
Selain itu, Ria meminta masyarakat tidak memungut alat peraga kampanye caleg yang rusak. Hal ini dikarenakan barang siapa yang merusak atau menghilangkan APK bisa dikenai sanksi pidana.
     
"Sejauh ini, masyarakat belum paham dan mengetahui hal tersebut. Ada memungut APK caleg yang rusak untuk menjemur padi. Secara aturan, bisa dikenai pidana," kata Ria.
     
Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Panggih Widodo mengatakan KPU Kulon Progo sudah mengumumkan DPT di setiap desa. Ia meminta masyarakat untuk mencermati DPT.
     
"Masyararakat yang belum terdaftar dalam DPT segera melapor ke petugas, supaya langsung ditindaklanjuti," katanya. ***2***