Jakarta (Antaranews Jogja) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon, Maluku pada Rabu.
"Kami konfirmasi, benar ada kegiatan tim penindakan di Ambon hari ini. Sekitar enam orang diamankan dan kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan awal di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Dari enam orang yang diamankan itu, kata Febri, empat di antaranya akan di bawa ke gedung KPK Jakarta pada Kamis (4/10) pagi.
"Dari unsur pejabat kantor pajak Ambon-Papua, pemeriksa pajak, dan wajib pajak," ungkap Febri.
Ia mengatakan kegiatan OTT itu dilakukan setelah KPK mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.
"Diduga terjadi transaksi terkait dengan upaya mengurangi pembayaran pajak. Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta," ujar Febri.
Saat ini, lanjut Febri, proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan itu sedang berjalan di Ambon.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok," kata dia.
Berita Lainnya
KPK menemukan LHKPN dua pejabat beraset kripto miliaran rupiah
Rabu, 24 April 2024 5:25 Wib
Nilai pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rp20 miliar
Senin, 22 April 2024 14:26 Wib
Keluarga SYL akan diperiksa soal penyidikan pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 21:04 Wib
Nilai pencucian uang Eko Darmanto tembus Rp20 miliar
Sabtu, 20 April 2024 6:02 Wib
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidang
Selasa, 16 April 2024 18:07 Wib
Bupati Sidoarjo, Jatim, Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 13:04 Wib
KPK menerbitkan surat penyidikan baru Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 9:17 Wib
KPK melakukan supervisi ke Pemkab Sleman
Selasa, 2 April 2024 20:27 Wib