Jakarta (Antaranews Jogja) - Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terkait adanya aksi pelecehan yang menimpa penumpang saat menaiki taksi daring (online).
"Terkait dengan yang online, kita hanya ingin menyampaikan, kalau yang dipesan beda antara kendaraan sama sopirnya, jangan naik dulu. Jaga keselamatan dulu," kata Risal usai penutupan pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan Tingkat Nasional Tahun 2018 di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, dia menyarankan apabila terlalu mencurigakan, maka calon penumpang sebaiknya lapor polisi. "Lapor polisi. Itu urusan polisi," katanya.
Sementara itu dari sisi regulasi, kata dia, saat ini masih digodok, terutama terkait pengawasan taksi daring melalui "dashboard".
"Nanti kita minta fokus bagaimana peran aplikator di dalam seleksi. Nanti kita juga lihat proses perekrutan mereka seperti apa," katanya.
Risal mengatakan saat ini masih dalam tahap penerimaan masukan-masukan dari berbagai pihak, baik itu aplikator maupun asosiasi pengemudi taksi daring.
Sebelumnya, akun instagram @indonesiafeminis mengunggah tangkapan layar yang berisi pengakuan seorang perempuan yang dilecehkan pengendara taksi daring Grab.
Dalam unggahannya itu, seorang penumpang dilecehkan dengan dipaksa dicium oleh sopir, namun tidak bisa berkutik karena takut diancam dibunuh.
Oknum sopir itu juga masih memaksa korban untuk memberikan bintang lima dalam aplikasinya.
Berita Lainnya
Grab terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
Rabu, 27 Maret 2024 0:33 Wib
Ndarboy Genk nobar film Srimulat bareng ratusan Mitra Pengemudi Grab di Yogyakarta
Rabu, 20 Desember 2023 3:09 Wib
Ndarboy Genk rilis single Modal Percoyo, cerita pengalaman saat jadi Mitra Driver Grab
Rabu, 6 Desember 2023 1:28 Wib
Grab Indonesia dan OVO donasikan Rp3,5 miliar untuk korban konflik Gaza
Senin, 6 November 2023 23:45 Wib
Sambut akhir tahun, Grab hadirkan Megahedon
Kamis, 2 November 2023 20:12 Wib
Grab bahas persiapan dan tantangan implementasi UU PDP
Rabu, 1 November 2023 1:02 Wib
Pertama di Indonesia, fitur Mode Hening di GrabCar
Kamis, 19 Oktober 2023 0:43 Wib
Lebih dari 1.000 Mitra Grab di Yogyakarta hadiri Hajatan
Jumat, 29 September 2023 21:57 Wib