Biaya pemakaman korban akan ditanggung Maskapai Penerbangan Lion Air

id lion air

Biaya pemakaman korban akan ditanggung Maskapai Penerbangan Lion Air

Arsip Foto. Keluarga dan kerabat memberangkatkan jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 Jannatun Cintya Dewi menuju ke pemakaman di kawasan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). Jannatun Cintya Dewi merupakan pegawai Kementerian ESDM yang menjadi salah satu penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. () (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Biaya pemakaman korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin pagi (29/10) akan ditanggung Maskapai Penerbangan Lion Air. 

"Kami akan memberikan uang santunan sebesar Rp25 juta untuk penguburan korban," kata perwakilan komunikasi perusahaan penerbangan Lion Air Ramaditya Handoko di pusat krisis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Jumat, mengenai nilai bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing keluarga korban.

Ramaditya menuturkan uang santunan itu di luar biaya pengurusan penerbangan jenazah ke kota tujuan pemakaman korban.

Ia mengatakan Lion Air akan menanggung biaya penerbangan jenazah korban ke daerah tempat korban akan dimakamkan. Pemulangan jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air, menurut dia, akan dilakukan menggunakan pesawat komersil milik Lion Air Group, yaitu Lion Air, Batik Air, dan Wings Air.

Jenazah korban akan diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta (Banten) dan Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta).

Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan Lion Air Group telah menyerahkan jenazah satu korban yang sudah diidentifikasi, Jannatun Cintya Dewi, kepada keluarganya pada Rabu malam.

Jenazah Jannatun dipulangkan menggunakan pesawat Batik Air pada Kamis (1/11) pukul 05.00 WIB dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya. Jenazahnya dimakamkan di Sidoardo.


 

 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024