Yogyakarta incar kota layak anak kategori utama

id Kota layak anak

Yogyakarta incar kota layak anak kategori utama

KOTA LAYAK ANAK Seorang anak didekat mural yang bertuliskan "Kampung Layak Anak" di Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/16. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan mampu meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori utama pada 2019, atau naik satu peringkat dibanding penghargaan yang diterima tahun ini.
   
“Pada tahun ini, Yogyakarta meraih penghargaan untuk kategori nindya. Tinggal sedikit lagi untuk naik menjadi kategori utama sehingga kami targetkan untuk bisa merealisasikannya tahun depan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Sabtu.
   
Menurut dia, realisasi berbagai program untuk mewujudkan kota layak anak yang sebenarnya di Kota Yogyakarta sudah mencapai sekitar 75 hingga 80 persen sehingga diperlukan penyempurnaan di beberapa aspek penilaian untuk bisa meraih kategori utama.
   
Octo menyebut, di Indonesia belum ada satu pun kota yang meraih penghargaan sebagai kota layak anak yang sebenarnya atau kategori paling tinggi. Namun, sudah ada setidaknya dua kota yang meraih penghargaan kota layak anak kategori utama yaitu Surakarta dan Surabaya.
   
Sejumlah kegiatan yang akan dilakukan untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota layak anak dilakukan dengan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak, dan membentuk kecamatan layak anak yang diturunkan menjadi kelurahan layak anak hingga program kampung ramah anak dan keluarga ramah anak.
   
Khusus untuk kecamatan layak anak, Kota Yogyakarta sudah mulai membentuknya sejak 2016 dengan tiga kecamatan yaitu Mergangsan, Danurejan dan Tegalrejo yang dilanjutkan di tiga kecamatan lain pada 2017 yaitu Jetis, Umbulharjo dan Kotagede.
   
Sedangkan pada tahun ini dibentuk di Kecamatan Gedongtengen, Gondokusuman, Gondomanan dan Wirobrajan.
   
“Semula, kami menargetkan bahwa seluruh kecamatan di Yogyakarta, 14 kecamatan, menjadi kecamatan layak anak pada 2020 namun diputuskan dipercepat pada 2019 dengan sasaran empat kecamatan yaitu Pakulaman, Kraton, Ngampilan dan Mantrijeron,” katanya.
   
Selain membentuk kampung yang ramah anak, peraturan daerah tersebut juga mengamanahkan tentang pembentukan sekolah ramah anak dan fasilitas kesehatan yang ramah anak. “Jumlah sekolah dan fasilitas layanan kesehatan yang ramah anak akan terus diperbanyak,” katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024