Polresta Yogyakarta utamakan pencegahan kerawanan pemilu

id Pemilu 2019, kerawanan,Polresta Yogyakarta

Polresta Yogyakarta utamakan pencegahan kerawanan pemilu

KPU Kota Yogyakarta mulai melakukan pengemasan kebutuhan logistik Pemilu 2019, khususnya bilik suara dan sampul (Foto Antara/KPU Kota Yogyakarta)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Polresta Yogyakarta menyatakan akan tetap mengutamakan upaya pencegahan atau antisipasi terhadap berbagai kerawanan yang berpotensi muncul menjelang Pemilu 2019, namun juga siap bersikap tegas jika diperlukan. 

“Kami sudah mengetahui faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan konflik atau kerawanan saat Pemilu 2019 di Kota Yogyakarta dan menyiapkan upaya-upaya pencegahan untuk mengatasinya. Misalnya, berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk peserta pemilu dan masyarakat untuk sama-sama menjaga agar Yogyakarta tetap kondusif. Tidak ada kekerasan,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombes pol Armaini di Yogyakarta, Jumat.

Salah satu bentuk kerawanan pemilu di Kota Yogyakarta adalah gesekan antar pendukung atau simpatisan, seperti kasus kekerasan yang terjadi belum lama ini yaitu gesekan antar kelompok masyarakat dengan simpatisan salah satu partai politik peserta pemilu.

“Polisi pasti tidak bisa mengatasinya jika tidak dibantu masyarakat. Seluruh masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar tidak muncul konflik di tengah masyarakat. Undang-undangnya mengatur seperti itu,” katanya.

Ia pun meminta agar partai politik mampu memberikan pemahaman kepada seluruh organisasi sayap dan simpatisannya untuk bersikap tertib sehingga seluruh tahapan pemilu berjalan lancar.

Berdasarkan kondisi di lapangan, Armaini mengatakan, konflik atau kerawanan saat Pemilu justru terjadi di tingkat akar rumput dan bukan di elit partai politik partai atau peserta pemilu.

“Oleh karena itu, pengendalian massa terutama saat kampanye rapat terbuka juga sangat penting. Kalau tidak dikendalikan, maka sangat berpotensi menimbulkan gesekan. Simpatisan pun harus tertib. Misalnya tidak menggunakan sepeda motor dengan knalpot blombongan,” katanya.

Sikap tegas yang akan diambil Polresta Yogyakarta saat konvoi kendaraan bermotor dengan melakukan tilang. Jika biasanya setiap pelanggar hanya dikenai satu pasal, maka untuk penertiban yang akan datang, kepolisian akan menerapkan lebih dari satu pasal sesuai temuan pelanggaran di lapangan.

“Jika sebelumnya hanya untuk knalpot saja, maka untuk penertiban yang akan datang akan dikenakan beberapa pasal mulai dari tidak menggunakan helm, spion, lampu, plat nomor kendaraan, kepemilikan SIM, dan STNK. Tujuannya agar jera,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto mengatakan, melakukan pengawasan terhadap 312 kali kegiatan kampanye sepanjang Januari. Kegiatan kampanye paling banyak terjadi pada akhir pekan, yaitu bisa tersebar di sekitar 25 titik.

“Selama pengawasan pun, kami mengutamakan kegiatan pencegahan daripada penindakan. Misalnya jika ada caleg yang berniat membagi-bagikan sembako, maka pengawas akan mengingatkan mereka dan meminta mereka mengubah kegiatan tersebut menjadi bazaar sembako murah,” katanya.

Sejumlah kegiatan antisipasi yang juga disiapkan Bawaslu Kota Yogyakarta untuk mengatasi kerawanan Pemilu di antaranya melaksanakan program kecamatan antipolitik uang, hoaks, dan ujaran kebencian yang rencananya diluncurkan bulan depan.

Agus menambahkan, seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta masuk dalam kategori wilayah rawan saat Pemilu, namun tingkatannya berbeda-beda. Meski demikian, ia enggan membocorkan kecamatan dengan tingkat kerawanan tertinggi di Yogyakarta.

“Kami juga mengapresiasi langkah kepolisian yang memberikan tilang untuk kendaraan bermotor blombongan saat konvoi oleh simpatisasn peserta pemilu. Harapannya, ada efek jera karena suara yang dihasilkan bisa memancing emosi orang lain,” katanya.

    

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024