KPU Yogyakarta gelar bimtek pemungutan dan penghitungan suara

id KPU Kota Yogyakarta,PPK, PPS

KPU Yogyakarta gelar bimtek pemungutan dan penghitungan suara

KPU Kota Yogyakarta menggelar bimbingan teknis untuk PPK dan PPS terkait pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menggelar bimbingan teknis untuk panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara terkait pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara karena menjadi bagian krusial dalam Pemilu 2019.

 

“Kami sengaja melakukan bimbingan teknis (bimtek) ini untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) sekaligus agar tidak terjadi distorsi informasi. Jika bimtek dilakukan berjenjang, maka dikhawatirkan terjadi distorsi informasi,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo di Yogyakarta, Senin.

 

Menurut dia, pelaksanaan Pemilu 2019 dengan menggabungkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden menjadikan tugas penyelenggara pemilu menjadi cukup banyak sehingga diperlukan sikap yang cermat terutama saat memberikan surat suara ke pemilih atau saat melakukan penghitungan suara termasuk menyusun dan mengisi formulir berita acara.

 

Berdasarkan aturan, proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) sudah harus dapat diselesaikan pada hari yang sama dengan pelaksanaan pemungutan suara yaitu pada 17 April. Batas akhir penghitungan suara adalah pukul 24.00 WIB.

 

“Kami memang belum menggelar simulasi pemungutan suara. Dimungkinkan, seorang pemilih membutuhan dua hingga tiga menit untuk memberikan suara. Namun, waktu yang dibutuhkan bisa lebih banyak jika pemilih adalah disabilitas atau orang tua,” katanya.

 

Selain itu, lanjut dia, petugas di TPS harus benar-benar cermat dalam memberikan surat suara karena dimungkinkan tidak semua pemilih akan memperoleh lima jenis surat suara, khususnya pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan yang membawa formulir A5.

 

“Surat suara juga harus dimasukkan sesuai dengan kotaknya. Bisa dilihat dari keterangan warna yang ada di surat suara dan kotak suara,” katanya.

 

Setelah dihitung di tingkat TPS, petugas akan langsung membawanya ke PPK namun diterima terlebih dulu oleh PPS. Rekapitulasi kemudian dilakukan di tingkat PPK berdasarkan hasil penghitungan suara dalam formulir yang diserahkan. “Sedangkan surat suara akan langsung dikirim ke gudang,” katanya yang berharap petugas di TPS bisa menyelesaikan penghitungan suara tepat waktu.

 

Di Kota Yogyakarta terdapat 1.373 tempat pemungutan suara termasuk di dua TPS di Rumah Tahanan Wirogunan dan Lapas Wirogunan karena sudah ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di lokasi tersebut.

 

“Sedangkan untuk di rumah sakit, kami sudah memberikan pemberitahuan agar petugas medis yang kebetulan masuk pada hari H pemungutan suara supaya mengurus A5 untuk pindah memilih. Mereka bisa memilih di TPS terdekat,” katanya.

 

Sedangkan untuk pasien yang kebetulan dirawat saat hari H pemungutan suara, lanjut Hidayat, masih akan dikoordinasikan dengan KPU RI.

 

Dan hingga saat ini, lanjut Hidayat, masih ada beberapa kebutuhan logistik Pemilu yang belum diterima oleh KPU Kota Yogyakarta yaitu surat suara, beberapa formulir termasuk formulir C6 untuk pemberitahuan memilih.

 

“Harapannya formulir C6 bisa segera datang dan bisa disampaikan ke pemilih maksimal H-3 pemilu,” katanya. ***2***

(E013)

 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024