Sleman menggelar pelayanan kesehatan gratis bagi penyandang disabilitas

id penyandang disabilitas sleman,pelayanan kesehatan difabel

Sleman menggelar pelayanan kesehatan gratis bagi penyandang disabilitas

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menyerahkan alat bantu kepada penyandang disabilitas. (HO Humas Pemkab Sleman)

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan pelayanan kesehatan gratis bagi penyandang disabilitas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial mereka.

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun membuka kegiatan pelayanan kesehatan yang diikuti oleh 252 peserta tersebut di Gedung Serbaguna Pemerintah Daerah Sleman, Selasa.

Kegiatan pelayanan kesehatan gratis itu diinisiasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Kesehatan Sleman, RSUD Sleman, dan beberapa yayasan sosial yang ada di Sleman.

Wakil Bupati Sleman menegaskan bahwa pemerintah kabupaten memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk bagi penyandang disabilitas.

"Pemerintah Kabupaten Sleman berusaha memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan kebutuhan sebagai aspek kehidupan penyandang disabilitas," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah kabupaten menyelenggarakan pelayanan terpadu dalam upaya mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.

"Sehingga, para penyandang disabilitas tidak terbebani jarak, waktu, maupun biaya, yang membuatnya lebih efisien dan efektif," katanya.

Ia berharap pelayanan kesehatan berkualitas bisa menjangkau seluruh penyandang disabilitas.

"Ke depan, saya berharap akan semakin banyak disabilitas yang mendapatkan pelayanan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Menurut Surat Keputusan Bupati Nomor 3.5/Kep.KDH/A/2019, peserta Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) dari Kabupaten Sleman mencapai 9.103 penyandang disabilitas.

"Jumlah ini cukup banyak dan tersebar di setiap kecamatan dengan berbagai jenis disabilitas. Permasalahan kebutuhan dasar menjadi sangat krusial mengingat kelompok ini memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi dengan keterbatasan akses, ekonomi, dan sering kali memperoleh stigma negatif di dalam masyarakat," kata Sri Muslimatun.

Pelayanan Jamkesus Terpadu Penyandang Disabilitas memadukan pelayanan mobilisasi, penjaminan layanan, layanan dasar, layanan spesialistik, penyediaan alat bantu, penilaian kebutuhan rehabilitasi sosial, dan pendataan.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman Sukamto mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan pelayanan kesehatan gratis bagi penyandang disabilitas, yang sudah memasuki tahun keempat.

"Setiap kali penyelenggaraannya peserta disabilitas mendapatkan pelayanan yang baik," katanya.

Menurut dia, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mendata jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Sleman sehingga mereka bisa menjadi peserta program jaminan kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024