Yogyakarta ajukan usulan calon Sekda ke Gubernur DIY

id seleksi, sekretaris daerah, yogyakarta,Usulan

Yogyakarta ajukan usulan calon Sekda ke Gubernur DIY

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta segera mengajukan usulan calon Sekretaris Daerah ke Gubernur DIY jika panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama sudah menyampaikan secara resmi hasil seleksi tahap akhir yang menghasilkan tiga nama calon.

“Selain mengajukan usulan tiga nama calon sekretaris daerah (Sekda) ke Gubernur DIY, kami juga akan melakukan konsultasi ke KASN terkait hal ini,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, ketiga nama calon Sekda yang lolos hingga seleksi akhir tersebut merupakan kandidat yang terbaik namun hanya akan dipilih satu kandidat yang nantinya menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta.

Ketiga nama tersebut adalah Aman Yuriadijaya yang saat ini menduduki jabatan sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Edy Muhammad yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Kadri Renggono yang menjabat sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian.

Berdasarkan hasil seleksi hingga tahap terakhir, Heroe mengatakan, nilai yang diraih oleh seluruh pendaftar hampir sama bahkan selisih nilai antarpendaftar tidak terlalu jauh.

“Saya pun senang. Ini artinya, pejabat-pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki kemampuan dan kompetensi yang hampir merata. Harapannya, seluruh program dan kegiatan dari pemerintah pun bisa berjalan lancar,” katanya.

Sedangkan untuk jabatan sekretaris daerah, Heroe mengingatkan bahwa salah satu kecakapan yang harus dimiliki adalah mampu menjembatani komunikasi yang bersifat birokratis dan politis selain kemampuan manajerial.

“Pemilihan calon tidak hanya didasarkan untuk kepentingan saat ini tetapi juga untuk kepentingan Yogyakarta di masa yang akan datang serta mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebagai visi dan misi kepala daerah. Ini juga bisa menjadi salah satu pertimbangan penting,” kata Heroe.

Keputusan untuk menetapkan satu dari tiga calon yang diusulkan tersebut berada di tangan Gubernur DIY dan Wali Kota Yogyakarta.

Sementara itu, hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kota Yogyakarta disampaikan melalui pengumuman nomor 014/PANSEL/IX/YK/2019. Pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Yogyakarta Gatot Saptadi menyebutkan bahwa hasil akhir tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat disanggah.

Proses seleksi calon Sekda Kota Yogyakarta dilakukan secara bertahap dimulai dengan seleksi administrasi. Sebanyak tujuh calon dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seleksi kompetensi dan seleksi kesehatan yang kemudian menyisakan lima pendaftar.

Kelima pendaftar tersebut kemudian mengikuti seleksi penulisan makalah, presentasi dan wawancara sebagai seleksi tahap akhir sebelum ditetapkan tiga nama calon yang akan diusulkan ke Gubernur DIY untuk ditetapkan satu nama yang akan menduduki jabatan Sekda Kota Yogyakarta.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024