Baru 35 persen pekerja Bantul terdaftar pada jaminan BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS Ketenagakerjaan

Baru 35 persen pekerja Bantul terdaftar pada jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan (ANTARA)

Bantul (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut baru sekitar 35 persen pekerja di wilayah ini yang terdaftar sebagai peserta jaminan perlindungan kerja di lembaga pemerintah itu.

"Mungkin baru sekitar 35 persen atau sebanyak 26 ribuan pekerja di wilayah Bantul yang terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bantul, Unggul Saflan di Bantul, Jumat.

Dengan demikian, menurut dia, masih banyak pekerja yang bekerja di perusahaan Bantul yang belum masuk kepesertaan jaminan kecelekaan kerja tersebut, padahal manfaat yang didapat dari BPJS Ketenagakerjaan selain dirasakan pekerja yang bersangkutan juga keluarga.

"Jadi masih banyak potensi (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan) di Bantul, maka kita perlu bantuan pemerintah daerah dan masyarakat tentang kepedulian yang bisa diikutsertakan ke program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Menurut dia, keikutsertaan pekerja pada program BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban bagi pemberi kerja atau perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya, karena itu menjadi hak pekerja untuk mendapat perlindungan kerja.

"Kalau dia bekerja di suatu perusahaan itu, pemberi kerja berhak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan, karena itu haknya karyawan dan kewajiban dari pemberi kerja, hitungannya wajib," katanya.

Dia mengatakan, sedangkan seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Bantul untuk jaminan perlindungan kerja sudah didaftar Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun.

Sementara itu, kata dia, untuk kepesertaan pegawai harian lepas (PHL) atau non-PNS di lingkungan Pemkab Bantul disebutnya masih ada yang belum diikutkan institusi maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menjadi peserta jaminan kerja BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau PHL itu ada sekitar 2.000-an yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun untuk jumlah total PHL di Bantul kita belum tahu pasti, karena Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang punya datanya, namun baru 2.000-an orang," katanya.