Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera menyosialisasikan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 kepada partai politik maupun pihak terkait usai lembaganya menerima dana hibah daerah untuk pelaksanaan pilkada itu.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa, mengatakan, setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) beberapa waktu lalu, KPU melakukan register hibah daerah tersebut untuk dicatatkan ke anggarannya KPU.
"Itu prioritas pertama, jadi ada proses register hibah, setelah itu kemudian kita melaksanakan sosialisasi-sosialisasi terkait dengan tahapan pilkada baik ke partai politik (parpol) maupun OPD (organisasi perangkat daerah)," katanya.
Didik mengatakan lembaganya sudah menyampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul bahwa dalam waktu dekat ini agar dikoordinasikan kepada beberapa OPD di lingkungan pemda yang bisa mendukung proses pemilihan tersebut dengan skema sosialisasi.
"Saya sudah koordinasi dengan beberapa OPD yang bisa mendukung proses sosialisasi. Nanti itu prioritas pada 2019, kemudian pada akhir tahun nanti rencana sesuai dengan tahapan ada penetapan batas minimal dukungan untuk calon perseorangan," katanya.
Dia mengatakan, jumlah minimal dukungan untuk calon perseorangan tersebut dihitung sebanyak 7,5 persen dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap) Bantul terakhir yang sebanyak 700 ribuan pemilih, sehingga kisarannya sekitar 53 ribu sekian dukungan calon perseorangan.
"Karena prosesnya melalui pleno, nanti akan kita tetapkan, jumlahnya di kisaran sekitar 53 ribu orang, untuk persyaratannya itu calon perseorangan wajib melampirkan salinan atau fotocopy KTP el (kartu tanda penduduk elektronik)," katanya.
"Persyaratan itu ada di web KPU, kalau nanti ada calon yang mendaftar perseorangan, tentunya harus punya kemampuan untuk kemudian mengumpulkan sebanyak 53 ribu sekian dukungan," katanya.
KPU Bantul mendapat hibah daerah untuk pelaksanaan Pilkada Bantul 2020 sebesar Rp21,5 miliar, anggaran yang bersumber dari APBD Bantul tersebut pencairannya akan dibagi dalam dua tahun anggaran, pada tahun 2019 sebesar Rp253 juta, kemudian pada tahun 2020 sebesar Rp21,3 miliar.
"Jadi skema pencairannya itu dua tahun anggaran, kemudian pada dua tahun anggaran ini yang tahun 2019 nanti akan dicairkan sekali, kemudian yang 2020 nanti ada akan dibagi tiga termin sesuai dengan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati," katanya.
Berita Lainnya
Pemkab Bantul: Jamaah calon haji diberangkatkan dalam lima kloter
Jumat, 10 Mei 2024 18:29 Wib
KPU Bantul menetapkan 199 calon PPK Pilkada 2024 lulus seleksi tertulis
Jumat, 10 Mei 2024 18:05 Wib
KPU Bantul umumkan syarat dukungan calon perseorangan
Kamis, 9 Mei 2024 20:15 Wib
KPU Bantul memperpanjang masa pendaftaran PPS di 33 kelurahan
Kamis, 9 Mei 2024 13:23 Wib
BPBD Bantul masih memberlakukan siaga darurat bencana hidrometeorologi
Rabu, 8 Mei 2024 17:53 Wib
54 orang mendaftar calon anggota panwaslu kecamatan di Bantul
Rabu, 8 Mei 2024 9:30 Wib
Bantul mengenalkan keunggulan setiap sekolah menghadapi PPDB
Selasa, 7 Mei 2024 19:47 Wib
Pemkab berharap legislatif miliki kinerja tinggi bagi kemajuan Bantul
Selasa, 7 Mei 2024 16:50 Wib