Pemkot siapkan dana sekitar Rp100 miliar bangun "landmark" balai kota

id Pembangunan,landmark,balai kota,yogyakarta

Pemkot siapkan dana sekitar Rp100 miliar bangun "landmark" balai kota

Ilustrasi suasana di kompleks Balai Kota Yogyakarta. ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati

Gedung bertingkat tersebut rencananya digunakan sebagai kantor sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD....

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan pembangunan gedung perkantoran sekaligus penanda atau “landmark” kompleks Balai Kota Yogyakarta dengan alokasi anggaran sekitar Rp100 miliar yang dibiayai menggunakan APBD Kota Yogyakarta mulai 2020.

“Usulan sudah disampaikan ke DPRD Kota Yogyakarta dan dibahas bersama. Pembangunan gedung tersebut akan dilakukan selama dua tahun sehingga sistem penganggarannya menggunakan tahun jamak,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, gedung perkantoran tersebut akan menjadi gedung tertinggi di kompleks Balai Kota Yogyakarta yaitu bangunan delapan lantai semi basement dengan tinggi bangunan sekitar 32 meter.

Lokasi pembangunan gedung berada di area yang saat ini digunakan sebagai tempat parkir dan beberapa bangunan lain yang digunakan sebagai kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak serta kantin akan terdampak.

Baca juga: Serikat Pekerja Kota Yogyakarta inginkan legislatif bantu kawal UMK 2020

Pembangunan ”landmark” yang untuk saat ini disebut sebagai proyek menara Balai Kota Yogyakarta tersebut akan dibangun dengan konsep gedung hijau dan memenuhi ketentuan teknis sebagai gedung yang ramah disabilitas.

“Karena mengusung konsep gedung hijau, maka akan ada beberapa aspek yang harus dipenuhi. Misalnya, arsitektur bangunan harus memperhatikan pencahayaan yang baik, sirkulasi udara serta penggunaan air yang tidak boros. Material bangunan yang digunakan juga hemat energi,” katanya.

Gedung bertingkat tersebut rencananya digunakan sebagai kantor sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini berada di luar kompleks Balai Kota Yogyakarta, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB serta untuk kegiatan lain seperti ruang pertemuan dan pameran.

“Sampai saat ini, belum ada nama untuk bangunan tersebut. Diupayakan menggunakan nama Indonesia sesuai ketentuan,” katanya.

Berdasarkan perencanaan, anggaran yang akan dialokasikan pada APBD 2020 untuk pembangunan “landmark” tersebut sebesar Rp32,1 miliar dan pada 2021 sebesar Rp79,9 miliar.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Joko Budi Prasetyo mengatakan, penyusunan detail engineering design untuk “tower” balai kota sudah selesai.
Baca juga: Ketua RT/RW di Yogyakarta akan terima honor tahun depan

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024