Pemkot Yogyakarta: Penghargaan wajib pajak diharapkan tingkatkan taat pajak

id Wajib pajak,taat pajak,penghargaan

Pemkot Yogyakarta: Penghargaan wajib pajak diharapkan tingkatkan taat pajak

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat menyerahkan penghargaan terhadap salah satu wajib pajak yang taat membayar pajak. ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta rutin memberikan penghargaan terhadap sejumlah wajib pajak dan diharapkan semakin meningkatkan kesadaran untuk taat membayar pajak, baik dari segi waktu dan jumlahnya.

“Tahun ini, ada 30 wajib pajak yang memperoleh penghargaan dari tujuh jenis pajak daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa di sela pemberian penghargaan di Yogyakarta, Kamis.

Wajib pajak yang menerima penghargaan terdiri atas enam wajib pajak hotel, empat wajib pajak restoran, tiga wajib pajak hiburan, 14 wajib pajak bumi dan bangunan dan masing-masing satu wajib pajak parkir, wajib pajak reklame, dan wajib pajak air tanah.

Wasesa berharap, penghargaan tersebut akan meningkatkan semangat wajib pajak termasuk wajib pajak yang belum memperoleh penghargaan untuk terus taat pajak karena pajak menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pendapatan dari sektor pajak daerah sangat membantu pemerintah dalam membiayai pembangunan di Kota Yogyakarta.

“Kami ucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah taat membayarkan pajak atau menyetorkan pajak ke pemerintah daerah. Kepatuhan dan ketaatan dalam membayar pajak ini membuat pembangunan bisa terus dilakukan,” katanya.

Heroe menambahkan, Kota Yogyakarta yang tidak memiliki sumber daya alam hanya menggantungkan pendapatan daerah dari sektor industri jasa sehingga pajak menjadi pendapatan utama bagi kota wisata tersebut.

“Jumlah anggaran yang bisa dialokasikan untuk pembangunan sangat bergantung dari jumlah pajak yang disetorkan. Apalagi, pemerintah pusat sudah menetapkan alokasi minimal untuk anggaran di beberapa sektor seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” katanya.

Alokasi anggaran minimal itu, lanjut Heroe, harus dipenuhi di antaranya minimal 20 persen untuk pendidikan, dan 25 persen untuk infrastruktur. ”Di sini akan terasa bagaimana pentingnya pajak yang disetorkan. Harapannya, pembangunan di Kota Yogyakarta bisa terus berjalan dengan baik,” katanya.

Saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan sejumlah upaya optimalisasi pajak daerah, di antaranya pemasangan peralatan monitoring pajak secara online sehingga nilai pajak yang disetorkan sesuai dengan kewajiban wajib pajak.

“Sekarang ini adalah masa yang terbuka dan transparan. Dengan penggunaan teknologi digital, tidak ada lagi yang bisa disembunyikan. Jangan sampai masuk ke era digital tetapi cara pikir masih seperti masa lalu,” katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024