Pemkab Kulon Progo kirim surat permohonan penyelesaian terowongan Kulur

id Jalan bawah tanah Kulur,Kulon Progo,Bupati Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo kirim surat permohonan penyelesaian terowongan Kulur

Komisi III DPRD Kulon Progo tinjau lokasi jalan terowongan Kulur, Kecamatan Temon, yang tergenang air. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengirim surat resmi kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait permohonan penyelesaian permanen jalan terowongan (underpass) Kulur, Kecamatan Temon.

Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Senin, mengatakan dirinya sudah melapor ke Gubernur DIY dan menyatakan siap membantu Pemkab Kulon Progo menyelesaikan terowongan Kulur.

"Gubernur DIY sudah menyampaikan bahwa kalau kabupaten tidak mampu menangani terkait terowongan Kulur, Pemda DIY siap membantu sepenuhnya. Kami sudah melayangkan surat hari ini yang ditujukan ke Gubernur DIY, dengan tembusan Bappeda DIY, DPUPESDM DIY, dan BKAD terkait usulan penyelesaian permanen terowongan Kulur," kata Sutedjo.

Ia mengatakan tujuan utama pembangunan terowongan Kulur untuk mengurai kemacetan lalu lintas jalan provinsi dari pertigaan Siluwok ke utara, tepatnya dekat Pasar Cikli yang terdapat palang pintu kereta api.

Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas akibat palang pintu kereta api, apalagi ke depan kereta bandara akan banyak lalu lalang, sehingga frekuensi penutupan perlintasan semakin tinggi, jalan bawah tanah sangat dibutuhkan.

Kebetulan terowongan Kulur berada di jalan provinsi dan yang membangun jalan provinsi adalah Pemda DIY. Selanjutnya, ada kejadian warga yang menjadi korban banjir di terowongan. Pemkab sudah menyediakan pompa dan petugasnya meski kapasitas pompa kecil.

"Ada dua pompa berbahan bakar premium dan satu pompa menggunakan listrik. Operasionalnya kurang," katanya.

Ia mengakui intensitas hujan beberapa waktu lalu sangat tinggi, kemudian air hujan dari rumah sekitar dan sawah masuk ke jalan bawah tanah Kulur. Sedangkan konstruksi terowongan tidak ada saluran pembuangan, sehingga untuk mengurangi genangan air hanya bisa dilakukan dengan disedot dengan mesin pompa.

Pemkab juga melalukan pemompaan kembali, meski agak kesulitan karena di dalam jalan bawah tanah ada sumber mata air, selain dari sawah dan permukiman warga.

"Meski demikian, kami sudah memerintahkan ke DPUPKP untuk tetap dipompa," katanya.

Selanjutnya, Sutedjo mengatakan pemkab juga meminta DPUPKP untuk memasang pagar pengaman dan tulisan papan peringatan supaya tidak bermain di terowongan jalan.

"Kami akan bekerja sama dengan desa supaya terlibat memantau terowongan itu," katanya.

Kepala DPUPKP Kulon Progo Gusdi Hartono mengatakan sudah mengusulkan penanganan penuntasan genangan air di Kulur kepada DPUPESDM DIY dengan menyusun detail engineering design (DED) pada 2013 untuk dianggarkan pada 2014. Konsepnya, melokalisir air supaya tidak masuk ke terowongan.

"Kami sudah usulkan, namun karena kewenangannya di provinsi, hal ini tidak bisa (kami) lakukan," katanya.

Ia mengatakan pemkab dan Pemda DIY telah sering membahas penanganan hal ini, namun lantaran kewenangan di wilayah itu menyangkut beberapa pihak termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), maka pembahasan belum dapat mengerucutkan satu keputusan.

"Untuk mengatasinya butuh kajian kawasan secara menyeluruh, sehingga mampu mengatasi segala persoalan di terowongan Kulur," katanya.*