Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan kepada seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak dan masif pada Selasa (31/3) pukul 09.00 WIB.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri.
Surat telegram ini terbit dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat, diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi tingkat penyebaran COVID-19," kata Komjen Pol. Gatot melalui siaran pers, Ahad.
Langkah ini menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona.
Penyemprotan disinfektan memanfaatkan kendaraan dinas Polri atau kendaraan dinas instansi lain, seperti kendaraan watercanon, mobil pemadam kebakaran, dan mobil KBR (kimia, biologi, radioaktif) sebagai sarana untuk melakukan penyemprotan.
Terkait titik yang akan dilakukan penyemprotan, para kasatwil diminta untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI dan pemangku kepentingan setempat.
Gatot juga mengingatkan agar semua pihak tetap mengutamakan keselamatan diri dan keselamatan umum.
Berita Lainnya
KPK menerbitkan surat penyidikan baru Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 9:17 Wib
Eddy Hiariej jadi ahli Prabowo-Gibran di MK ditolak Timnas AMIN
Kamis, 4 April 2024 10:50 Wib
Usai diperiksa KPK, pengacara dan aspri Wamenkumham bungkam
Rabu, 10 Januari 2024 18:58 Wib
Platform jagapemilu.com kawal demokrasi bersih
Sabtu, 6 Januari 2024 6:57 Wib
UGM sebut status guru besar Eddy Hiariej tak serta merta dicabut
Kamis, 16 November 2023 23:53 Wib
UGM serahkan sepenuhnya pengusutan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke KPK
Jumat, 10 November 2023 16:36 Wib
Ini respons usulan Samawi soal Gibran bacawapres Prabowo
Senin, 9 Oktober 2023 6:37 Wib
Tunggu deklarasi Partai Demokrat, pembahasan cawapres Prabowo
Kamis, 21 September 2023 6:17 Wib