Pemkot Yogyakarta meminta warga tingkatkan kesadaran protokol kesehatan

id Protokol corona,satpol pp yogyakarta

Pemkot Yogyakarta meminta warga tingkatkan kesadaran protokol kesehatan

Patroli Gugus Tugas COVID-19 Yogyakarta untuk mengingatkan masyarakat tentang protokol kesehatan untuk mencegah corona. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta warga meningkatkan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan virus corona baru (COVID-19) secara efektif.

“Yang paling utama adalah kesadaran masyarakat sehingga protokol pencegahan penularan virus corona yang sudah ditetapkan dan dijalankan bisa memberikan hasil yang baik,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Rabu.

Ia menjelaskan meskipun petugas Satpol PP Kota Yogyakarta rutin melakukan patroli, setidaknya empat kali sehari, jika masyarakat masih abai untuk menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona, maka hasilnya tidak akan maksimal dan dimungkinkan penularan akan semakin luas.

Ia menyebut petugas masih menemukan kerumunan warga di tempat umum, misalnya di sekitar Alun-Alun Utara Yogyakarta.

“Mereka kami suruh pulang supaya tidak terpapar virus corona,” katanya.

Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta juga rutin mendatangi sejumlah tempat perbelanjaan serta pasar tradisional untuk mengingatkan konsumen dan pedagang selalu menerapkan protokol pencegahan corona.

“Yang sedikit sulit di pasar tradisional karena terkadang pembeli masih berkerumun atau tidak memakai masker dengan benar,” katanya.

Di pusat perbelanjaan, Agus menilai pihak pengelola  sudah menerapkan protokol pencegahan corona dengan cukup ketat, seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pengunjung sebelum masuk toko.

Selain itu, melakukan pengecekan suhu tubuh, dan menyemprotkan disinfektan ke keranjang belanja sebelum digunakan serta mengatur jarak di kasir.

“Kami juga sudah minta agar di meja kasir ditambah dengan plastik supaya ada batas antara konsumen dan kasir serta disiapkan cairan disinfektan,” katanya.

Terkait dengan pemberian sanksi tegas terhadap pengelola toko modern atau swalayan yang tidak mematuhi jam operasional, Agus mengatakan belum ada yang diberi sanksi.

“Yang diutamakan adalah penegakan protokol pencegahannya terlebih dulu,” katanya.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan munculnya klaster penularan dari tempat umum, seperti Indogrosir dan gereja menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak.

“Protokol pencegahan corona harus benar-benar ditegakkan. Tidak hanya dilakukan secara asal saja, tetapi harus bersungguh-sungguh,” katanya.

Ia pun berharap, seluruh layanan publik, baik bidang sosial, ekonomi, maupun pemerintahan terus memperketat protokol pencegahan penularan virus corona supaya tidak muncul klaster-klaster penularan baru.

Masyarakat tetap diimbau agar berada di rumah jika tidak memiliki kepentingan apapun.

“Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sudah ada layanan belanja 'online' (daring) bekerja sama dengan ojek 'online',” katanya.