Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 45 tahanan yang di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) menjalani "rapid test" atau tes cepat untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.
"Rapid test" telah diikuti oleh 45 tahanan dari keseluruhan 48 tahanan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pelaksanaan tes cepat bagi tahanan yang digelar pada Jumat (5/6) itu, lanjut dia, dalam rangka mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah COVID-19.
"Rutan KPK telah melaksanakan "rapid test" bagi seluruh tahanan KPK yang ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Rutan KPK Kavling C1," tuturnya.
Ia mengatakan hasil tes cepat untuk 45 tahanan adalah negatif dari COVID-19.
"Adapun hasil "rapid test" untuk 45 tahanan sebagaimana hasil pengujian di tempat adalah negatif. Sedangkan tiga tahanan yang belum dilakukan "rapid test" akan dilaksanakan pada Senin (8/6)," kata Ali.
Selain tahanan, KPK juga menggelar tes cepat untuk pegawainya menjelang kembali diaktifkannya layanan publik di era normal baru. Tes cepat tersebut berlangsung selama empat hari, yakni pada 4,5,8, dan 9 Juni 2020.
Sebanyak 1.862 pegawai KPK, 44 orang pengamanan vital, dan 16 orang dari tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) direncanakan mengikuti tes cepat tersebut.
Berita Lainnya
Jelajahi Yogyakarta dengan Suzuki XL7 Hybrid
Selasa, 4 Juli 2023 6:13 Wib
Disdag Yogyakarta menambah test kit bahan berbahaya di pasar tradisional
Sabtu, 21 Januari 2023 11:03 Wib
KAI Daop 6 tetap buka layanan rapid test antigen di tiga stasiun
Selasa, 5 April 2022 16:35 Wib
Tarif rapid test antigen di stasiun jadi Rp35 ribu mulai Januari 2022
Kamis, 30 Desember 2021 13:35 Wib
Pelaku usaha Malioboro dijadwalkan jalani "rapid test" antigen tiap akhir pekan
Senin, 27 Desember 2021 15:17 Wib
Yogyakarta perkuat testing dengan sampling antigen ke siswa-guru
Selasa, 9 November 2021 19:33 Wib
Bandara Internasional Yogyakarta: Rapid test antigen secara acak tetap berlaku
Minggu, 4 Juli 2021 23:47 Wib
DPR mengapresiasi ketegasan Menteri BUMN dalam pemecatan direksi KFD
Rabu, 19 Mei 2021 21:18 Wib