Penerapan protokol kesehatan di pasar saat normal baru diperketat

id Dinas Perdagangan Bantul

Penerapan protokol kesehatan di pasar saat normal baru diperketat

Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona baru atau COVID-19 selama pemberlakuan normal baru di tengah pandemi corona bagi pedagang dan pengunjung pasar rakyat.

"Nanti kita saat normal baru justru lebih ketat, misal wajib pakai masker dan yang tidak pakai masker kalau bisa malah tidak usah belanja," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta ketika dihubungi di Bantul, Selasa.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) bahkan diterapkan bagi para pedagang pasar, kemudian untuk swalayan dan minimarket, juga protokol kesehatan tidak hanya bagi pembeli namun juga pelayan.

"Dan akan ada pengukuran suhu tubuh bagi setiap pengunjung yang masuk ke swalayan dan pasar rakyat. Iya nanti pakai alat termo gun, dan sudah kita usulkan ke Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mudah-mudahan dalam waktu dekat," katanya.

Dia menjelaskan, terkait dengan sanksi atau konsekuensi, baik kepada pengunjung atau pedagang pasar yang melanggar SOP protokol kesehatan normal baru saat ini baru dipersiapkan dan dikomunikasikan dengan instansi dan pihak terkait.

"Sanksi terutama kepada pedagang baru kita siapkan, misalnya ada pedagang yang hari ini ditemukan tidak menggunakan masker, besoknya lagi tidak menggunakan masker itu akan kita berikan sanksi misalnya tidak boleh berjualan sekian hari," katanya.

Dia mengatakan, dalam SOP protokol kesehatan di pasar rakyat ada beberapa poin yang ditekankan, yaitu pedagang dan pembeli wajib memakai masker, cuci tangan dengan air bersih di fasilitas yang tersedia, selalu menjaga jarak sesama pedagang, dengan pembeli dan sesama pembeli.

"Jaga jarak antar pedagang sebenarnya sudah diterapkan, karena untuk los apalagi kios jelas sudah ada jarak, tinggal pembeli bagaimana diatur bisa menjaga jarak, agar tidak berkerumun apabila banyak pembeli di satu tempat tetap harus antre," katanya.

Dia mengatakan, SOP protokol kesehatan juga sudah sering disosialisasikan kepada para pedagang dan pembeli saat petugas memantau pasar, termasuk dengan sanksi yang sedang dipersiapkan untuk disosialisasikan kemudian hari.

"Kemungkinan akan adanya sanksi seperti itu, agar pedagang semakin disiplin menggunakan masker, tapi sanksi masih kita godog, mau seperti apa dan bagaimana, karena menghadapi pedagang juga harus sangat berhati hati," katanya.*