Sisa anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul sebesar Rp8,6 miliar

id Anggaran penangan COVID-19,Gunung Kidul,BKAD Gunung Kidul

Sisa anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul sebesar Rp8,6 miliar

Petugas pengelola Gunung Api Nglanggeran di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa suhu tubuh wisatasan. Hal ini terlihat dalam simukasi pembukaan Kawasan Wisata Gunung Api Purba Nglanggeran dengan konsep adaptasi kesiapan normal baru. (FOTO ANTARA/Sutarmi/2020)

Gunung Kidul (ANTARA) - Serapan anggaran percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencapai Rp43,28 miliar dari total anggaran Rp51,90 miliar, sehingga tersisa Rp8,6 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Kidul Saptoyo di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan anggaran Rp43,28 miliar tersebut digunakan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD Wonosari, RSUD Saptosari, dan BPBD.

"Anggaran percepatan penanganan COVID-19 ini digunakan untuk berbagai kegaiatan mulai dari jaminan perlindungan sosial, pengadaan masker hingga peyediaan fasilitas kesehatan," kata Saptoyo.

Ia mengakui anggaran penanganan COVID-19 di wilayah ini sudah menipis, namun pemkab tidak khawatir. Hal ini mengacu pada anggaran belanja tak terduga yang dimiliki nilainya masih mencapai Rp156,6 miliar.

"Kalau alokasi anggaran percepatan penanganan COVID -19 habis, maka bisa ambil lagi dari belanja tak terduga. Untuk sekarang juga sudah ada OPD yang meminta tambahan anggaran untuk penanganan COVID-19," katanya.

Saptoyo mengatakan pada saat pembahasan APBD 2020, pagu belanja tak terduga hanya sebesar Rp4 miliar. Namun dikarenakana adanya pandemi COVID-19, jumlahnya bertambah signifikan karena kebijakan refokusing anggaran untuk penanganan.

"Setelah adanya refokusing jumlahnya mencapai Rp210,71 miliar. Dari jumlah ini sudah dialokasikan penanganan COVID-19 sebanyak Rp51,90 miliar," katanya.

Selain itu, belanja tak terduga tidak hanya dilakukan dalam penaganan COVID-19. Alokasi anggaran tetrsebut bisa digunakan untuk kegiatan darurat lainnya.

"Sebelum ada COVID-19, kami mengeluarkan belanja tak terduga sebesar Rp2,22 miliar untuk penanganan antraks," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Gunung Kidul Ery Agustin S mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya penaganan pandemi COVID-19 yang dilaksanakan oleh pemkab. Ia berharap penanganan bisa dilakukan secara maksimal sehingga penularan tidak terus bertambah.

"Anggarannya sudah ada. Jadi harus dioptimalkan. Kami juga berharap perkembangan COVID-19 dapat dikendalikan dan tidak ada lagi masyarakat yang positif COVID-19," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024