Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan bebas tubuh pendek atau "stunting" pada 2030 dengan menghasilkan generasi masa depan yang sehat, produktif dan memiliki daya saing.
Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan saat ini Pemkab Kulon Progo berupaya melakukan percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting atau kekerdilan.
"Kami mengharapkan dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya menangani stunting ini. Secara global masing-masing OPD mempunyai "goal setting" yang mengarah pada upaya penurunan stunting," kata Sutedjo.
Ia mengatakan terdapat tiga persoalan gizi yang dihadapi Indonesia saat ini, yakni gizi kurang, gizi lebih dan stunting. Tiga persoalan tersebut, stunting memang menjadi masalah gizi yang dampaknya sangat besar dan intervensinya memerlukan peran semua pihak.
Prevalensi stunting dalam 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia, sayangnya masyarakat terkadang masih menganggap sepele masalah stunting ini.
"Untuk percepatan penanganan stunting membutuhkan sinergi dalam intervensi penurunannya, sehingga program pengentasan stunting menjadi terintegrasi, sekaligus sebagai pusat informasi data, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program," katanya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kulon Progo Jumanto mengatakan dasar pelaksanaan konvergensi percepatan pencegahan stunting ini sesuai dengan arahan presiden.
Dalam laporannya sesuai Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang perluasan kabupaten/kota fokus penurunan stunting terintegrasi 2021, Kabupaten Kulon Progo ditetapkan sebagai lokus intervensi penurunan stunting terintegrasi.
"Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD,” ujarnya.
Jumanto menambahkan pada 2019 Mendagri sudah melakukan monitoring konvergensi integrasi stunting di Kulon Progo, hasil monitoring tersebut menunjukkan hal yang baik, dengan meraih indikator A, sedangkan untuk tindak lanjut pelaksanaan stunting untuk kapanewon/kecamatan dan kelurahan/desa supaya membentuk kelompok kerja penanganan stunting sesuai Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020.
"Penanganan stunting memang membutuhkan sinergit program antar-OPD. Hal ini dibutuhkan supaya stunting dengan cepat dapat ditangani," katanya.
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo mengintensifkan sosialisasi pilkada tingkatkan partisipasi
Jumat, 26 April 2024 19:51 Wib
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Ketua Ormas PGN mengambil formulir pendaftaran cabup di PDIP Kulon Progo
Kamis, 25 April 2024 19:48 Wib
Anggota DPRD Kulon Progo meminta tingkatkan anggaran sektor pertanian
Kamis, 25 April 2024 11:37 Wib
Bawaslu Kulon Progo membentuk pengawas ad hoc Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:11 Wib
Pemkab Kulon Progo membangun komitmen publik percepat penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 17:08 Wib
Pemkab Kulon Progo mendorong perempuan tangguh pada era globalisasi
Selasa, 23 April 2024 19:28 Wib
Wakil Ketua DPD Gerindra DIY mendaftar cabup melalui Golkar Kulon Progo
Selasa, 23 April 2024 18:30 Wib