Sekitar 300 rumah tidak layak huni di Yogyakarta jadi target perbaikan tahun ini

id rumah tidak layak huni,perbaikan,yogyakarta

Sekitar 300 rumah tidak layak huni di Yogyakarta jadi target perbaikan tahun ini

Ilustrasi. Warga berada di rumahnya yang tidak layak huni di Kenali Besar, Alam Barajo, Jambi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

Yogyakarta (ANTARA) - Sekitar 300 rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai kelurahan di Kota Yogyakarta pada tahun ini akan menjadi target perbaikan dengan memanfaatkan berbagai sumber dana, yaitu dana alokasi khusus, dana bantuan stimulan perumahan swadaya, dan dari APBD Kota Yogyakarta.

“Saat ini, masih dalam tahap verifikasi terhadap data ‘by name dan by address‘ rumah yang sudah diusulkan untuk diperbaiki tahun ini,” kata Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, verifikasi tersebut perlu dilakukan untuk memastikan berbagai hal, di antaranya kejelasan alas hak dari rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki, hingga kesesuaian lokasi rumah dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Kota Yogyakarta.

“Jadi, rumah yang berada di bantaran sungai tidak bisa menjadi sasaran perbaikan meskipun rumah tersebut tidak layak huni. Posisi rumah setidaknya 10 meter dari bantaran sungai dan atas hak tanahnya jelas,” katanya.

Pada tahun anggaran 2020, total rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki menggunakan dana alokasi khusus (DAK) berjumlah 139 unit yang berada di Kelurahan Bumijo, Gowongan, Terban, Wirobrajan, Pringgokusuman, dan Gedongkiwo.

Sedangkan dari dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Kementerian PUPR ditargetkan sebanyak 150 unit rumah yang berada di Kelurahan Kricak, Karangwaru, Prawirodirjan, Ngupasan, Pandeyan, dan Semaki.

Dari APBD Kota Yogyakarta ditargetkan masing-masing 10 rumah yang berada di Kelurahan Cokrodiningratan dan Kadipaten.

Besaran bantuan yang diberikan untuk tiap rumah Rp17,5 juta. “Memang tidak terlalu besar. Tujuannya untuk memperbaiki struktur bangunannya. Penggunaannya pun dibagi menjadi Rp15 juta untuk kebutuhan material dan sisanya untuk membayar tukang,” katanya.

Sedangkan kekurangan biaya perbaikan rumah tersebut, lanjut Sigit, dibiayai secara swadaya oleh masyarakat. “Inilah pentingnya verifikasi di wilayah. Supaya masyarakat mengetahui bahwa mereka pun tetap harus mengeluarkan biaya untuk perbaikan rumah,” katanya.

Selain itu, beberapa indikator yang digunakan untuk verifikasi di antaranya menilai kondisi struktur bangunan, pencahayaan, ventilasi, sirkulasi udara, dan kecukupan ruang. “Untuk di Yogyakarta, aspek kecukupan ruang tidak diutamakan karena biasanya luas rumah tidak terlalu besar,” katanya.

Setiap warga yang nantinya akan menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni diminta membentuk kelompok sehingga akan memudahkan dalam pengadaan material bahan bangunan.

“Pekerjaan diharapkan sudah bisa dilakukan mulai September. Nantinya juga akan ada fasilitator lapangan untuk membantu proses perbaikan rumah tidak layak huni. Saya kira, pekerjaan bisa selesai pada akhir tahun,” katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024