Penggunaan dana keistimewaan bidang kebudayaan fokus pada kegiatan nonfisik

id dana keistimewaan,kebudayaan,yogyakarta

Penggunaan dana keistimewaan bidang kebudayaan fokus pada kegiatan nonfisik

Hasil penataan fasad bangunan di Kawasan Kotagede Yogyakarta menggunakan dana keistimewaan pada 2019. ANTARA/Eka AR

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta mengajukan redesain penggunaan dana keistimewaan yang akan lebih difokuskan pada kegiatan nonfisik, sedangkan untuk kegiatan fisik ditunda pelaksanaannya.

“Ada beberapa pekerjaan belanja modal seperti rehabilitasi salah satu nDalem (rumah tinggal) yang memiliki nilai sejarah terpaksa ditunda,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Senin.

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta berencana meneruskan pekerjaan rehabilitasi nDalem Notoyudan dan fasad bangunan di Kotagede menggunakan dana keistimewaan 2020.

Penataan fasad bangunan di Kotagede sudah dilakukan sejak tahun lalu, bahkan masyarakat turut berperan dalam kegiatan penataan dengan melukis mural yang bercerita tentang kehidupan masyarakat di salah satu kawasan cagar budaya di Kota Yogyakarta itu.

Sedangkan rehabilitasi nDalem Notoyudan rencananya akan dilakukan di bagian bangunan utama dan pendopo karena kondisinya sudah memprihatinkan. Bangunan tersebut mulai mengalami kerusakan akibat termakan usia.

Bangunan tersebut merupakan salah satu rumah pangeran yang memiliki nilai sejarah sehingga dipandang perlu untuk dilakukan perbaikan.

Namun, kegiatan fisik yang menyerap anggaran cukup besar tersebut terpaksa ditunda akibat terjadinya pandemi COVID-19.

“Beberapa kegiatan yang tetap bisa dilaksanakan sifatnya nonfisik, misalnya menggelar pertunjukan. Tentunya, pertunjukan itu dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Kadri.

Pertunjukan, lanjut dia, akan dilakukan secara daring atau menerapkan pembatasan jumlah peserta atau seniman yang terlibat serta penerapan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penularan virus corona.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Pratiwi Yuliani mengatakan, tidak semua kegiatan nonfisik bisa dilakukan tahun ini karena waktu yang tersisa terbatas.

“Akan ada pengurangan anggaran. Sekarang masih dibahas di perubahan. Dimungkinkan, dana yang bisa direalisasikan sekitar Rp7 miliar,” katanya.

Sebelumnya, total dana keistimewaan yang dikelola Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta mencapai Rp17 miliar.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024