Pemkab Sleman menunda pelaksanaan Pilkades serentak

id Pilkades serentak Sleman,Pilkades serentak ditunda,Bupati Sleman,Kabupaten Sleman,Sleman

Pemkab Sleman menunda pelaksanaan Pilkades serentak

Bupati Sleman Sri Purnomo saat memberikan keterangan terkait penundaan Pilkades Serentak 2020. Foto Antara/ HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) e-voting 2020 menyusul adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendahulukan pelaksanaan Pilkada 2020 yang dinilai menjadi program strategis nasional.

"Pemerintah Kabupaten Sleman telah siap untuk menyelenggarakan Pilkades dengan sistem e-voting akhir Agustus 2020. Namun demikian, adanya surat dari Mendagri tersebut mengharuskan adanya penundaan pelaksanaan Pilkades 2020," kata Bupati Sleman Sri Purnomo di Sleman, Selasa.

Menurut dia, penundaan pelaksanaan Pilkades serentak e-voting tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti surat dari Mendagri.

"Kami menindaklanjuti surat dari Mendagri untuk menunda dan telah kami koordinasikan insya Allah kalau tidak ada hambatan akan kami laksanakan pada pada hari Minggu 20 Desember 2020," katanya.

Sementara terkait teknis dalam pelaksanaan Pilkades 2020, Sri Purnomo mengatakan tidak ada perubahan dan tetap memberlakukan sistem e-voting.

"Jadi kami tidak mengandai-andai perubahan seperti apa karena sudah ditetapkan berupa peraturan daerah, yaitu dengan metode e-voting," katanya.

Sri Purnomo mengatakan penundaan pelaksanaan Pilkades tahun 2020 ini tidak mempengaruhi pada masa jabatan kepala desa yang telah habis masa jabatannya.

"Kepala desa yang telah habis masa jabatannya kemudian akan digantikan sementara oleh penjabat kepala desa," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sleman Budiharjo mengatakan bahwa berkenaan dengan adanya penundaan pelaksanaan Pilkades 2020, pihaknya telah mengantisipasi terkait dengan keamanan sistem e-voting yang akan dilakukan sebagai metode Pilkades 2020.

"Berkenaan dengan penundaan tersebut, kami telah mengantisipasi keamanan bagi sistem baik sistem yang melekat pada komputer maupun sistem e-voting yang akan digunakan pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2020," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024