BPBD imbau masyarakat mewaspada potensi angin kencang

id Angin kencang,BPBD Bantul

BPBD imbau masyarakat mewaspada potensi angin kencang

Angin kencang (Foto ANTARA/dokumen)

Bantul (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat mewaspadai sejumlah kejadian karena dampak angin kencang yang berpotensi terjadi dalam dua hari ke depan.

"Angin kencang itu potensinya pohon tumbang, baliho roboh dan kalau di bagian rumah ada yang tidak kuat, bisa jadi 'seng'nya (atap rumah) terbang," kata Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Bantul Aka Luk Luk saat dikonfirmasi di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, informasi yang diterima dari BMKG Yogyakarta menyatakan adanya potensi angin kencang di wilayah DIY pada 21 dan 22 Agustus 2020, potensi peningkatan kecepatan angin itu merata di seluruh kabupaten/kota se-DIY, termasuk Kabupaten Bantul.

"Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer, terdapat perbedaan tekanan udara tinggi di sebelah barat Australia (1024 mb) dengan tekanan udara rendah di sebelah barat Perairan Sumatera (1010 mb). Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan kecepatan angin di wilayah DIY," demikian rilis BMKG.

Untuk itu BMKG mengimbau kepada masyarakat tetap waspada terhadap angin kencang dengan kecepatan 40 - 49 km/jam yang dapat berdampak menyebabkan seng atap rumah beterbangan, dahan pohon patah, dan baliho/pohon/tiang roboh.

Selain potensi kejadian tersebut, Aka Luk Luk menyebut angin kencang juga berdampak pada cepatnya merembetnya api apabila ada kejadian kebakaran, sehingga potensi bahayanya juga perlu diwaspadai.

"Kebakaran di Bantul rata-rata karena korsleting listrik dan kelalaian. Kalau kebakaran lahan, pas ada angin ya, cepet merembet," katanya.