Jakarta (ANTARA) - Ketua IDI Kota Jakarta Selatan M Yadi Permana mengatakan mencuci masker menggunakan deterjen biasa atau yang mengandung klorin sudah cukup untuk membunuh virus COVID-19.
"Sebetulnya virus COVID-19 ini akan mati kalau misalnya kita menggunakan detergen biasa atau mengandung klorin," kata Yadi kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, ketika memberikan beberapa saran tata cara mencuci masker kain yang higienis.
Yadi menjelaskan beberapa literatur menyebutkan tata cara mencuci masker kain dengan beberapa perlakuan khusus seperti harus direndam dengan air panas selama satu jam baru kemudian dicuci.
Sebenarnya, lanjut Yadi, cara mencuci masker kain cukup sederhana, cukup dengan menggunakan detergen yang mengandung bahan klorin di dalamnya, tanpa perlu lagi merendam ke dalam air panas (hangat).
"Detergen yang mengandung klorin mampu mematikan berbagai jenis virus," katanya.
Tidak hanya jenis detergen saja yang perlu diperhatikan. Yadi juga menyarankan agar masker kain yang sudah dipakai, dicuci terpisah dengan pakaian yang kita kenakan.
Langkah ini untuk mencegah atau menjaga masker maupun pakaian yang kita pakai selalu higienis.
"Sebaiknya tetap dipisah karena pakaian itu mungkin saja terkena droplet yang bertebaran di udara, cuma yang jadi masalah kalau masker kain itu posisinya memang luarannya dari air liur yang langsung dari kita," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Yadi, sebaiknya mencuci masker dipisah dengan pakaian supaya masing-masing tetap higienis.
Berita Lainnya
Insentif penting tangani gangguan mental PPDS, ungkap IDI
Jumat, 19 April 2024 15:40 Wib
Universitas Syiah Kuala-IDI beri beasiswa mahasiswa Palestina
Kamis, 28 Desember 2023 8:07 Wib
Satu kasus cacar monyet ditemukan di Bandung
Senin, 30 Oktober 2023 7:27 Wib
Pemeriksaan kesehatan capres-cawapres harus independen
Sabtu, 21 Oktober 2023 6:11 Wib
IDI dan Danone tingkatkan literasi digital dokter di Indonesia
Rabu, 20 September 2023 19:21 Wib
Bupati mengajak IDI Sleman dukung peningkatan mutu kesehatan masyarakat
Jumat, 16 Juni 2023 14:45 Wib
Dokter umum terima gaji di bawah standar IDI, ungkap JDN
Senin, 10 April 2023 0:34 Wib
Pemkab Bantul gandeng IDI tanggulangi stunting di wilayah kasus tertinggi
Minggu, 5 Maret 2023 19:10 Wib