Dokter umum terima gaji di bawah standar IDI, ungkap JDN

id Junior Docktor Networks, gaji dokter umum, RUU Kesehatan

Dokter umum terima gaji di bawah standar IDI, ungkap JDN

Ilustrasi - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (ketiga dari kanan) berpose bersama dejumlah pengurus organisasi profesi kedokteran dalam agenda RUU Kesehatan di Jakarta, Jumat (17/3/2023). (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Junior Doctor Networks (JDN) Indonesia melaporkan 85 persen dokter umum di Indonesia masih memperoleh besaran gaji di bawah standar yang telah ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"JDN telah menyelenggarakan survei nasional pendapatan dokter umum Indonesia yang mendapatkan data bahwa 85 persen take home pay para dokter umum di Indonesia masih di bawah standar yang ditentukan IDI," kata Anggota JDN Indonesia Makhyan Jibril Al Farabi dalam Dialog JDN yang diikuti secara daring di Jakarta, Ahad.


Dari hasil survei tersebut juga dipublikasikan, hanya 16,15 persen dokter yang memiliki pendapatan sesuai dengan standar yang ditentukan IDI, sekitar Rp12,5 juta per bulan.

Survei tersebut menyasar 452 dokter berusia di bawah 35 tahun dengan rata-rata gaji per bulan berkisar kurang dari Rp10 juta. Hanya 24,78 persen dari mereka yang memperoleh gaji di atas Rp10,5 juta per bulan.
Tangkapan layar - Materi pemaparan Junior Doctor Networks (JDN) terkait hasil survei besaran pendapatan dokter umum di Jakarta dan sekitarnya, saat agenda diskusi daring yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Ahad (9/4/2023). (ANTARA/Andi Firdaus)


Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memahami hal tersebut dan menyampaikan bahwa pendapatan para dokter ini memang harus diperbaiki. Setidaknya, pendapatan yang mereka terima harus merata dan berkeadilan.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: JDN: 85 persen dokter umum terima gaji di bawah standar IDI