142 hotel di Yogyakarta terverifikasi protokol kesehatan

id Hotel,Verifikasi,Protokol,Kesehatan

142 hotel di Yogyakarta terverifikasi protokol kesehatan

Ilustrasi - Pekerja membersihan kamar dengan disinfektan di salah satu hotel di Yogyakarta, Jumat (5/6/2020). Sejumlah hotel di Yogyakarta telah menyiapkan fasilitas dengan protokol kesehatan COVID-19 sebagai salah satu bentuk kesiapan menyambut tatanan normal baru. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pras.

Yogyakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan hingga saat ini sebanyak 142 hotel berbintang dan restoran di DIY dinyatakan terverifikasi memenuhi berbagai persyaratan protokol kesehatan dan pencegahan penularan COVID-19 yang harus dijalankan saat beroperasi.

"Hotel dan restoran yang sudah terverifikasi sebanyak 142. Sekarang masih berlangsung verifikasinya, terutama di Kota Yogyakarta," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi di Yogyakarta, Senin.

Menurut Deddy, proses verifikasi hotel dan restoran lebih banyak terkonsentrasi di Kota Yogyakarta karena kesadaran pelaku usaha hotel di wilayah itu dinilai lebih tinggi dibandingkan empat kabupaten lainnya di DIY.

"Kesadaran pelaku usaha hotel dan resto untuk menerapkan protokol kesehatan mungkin lebih tinggi di Kota Yogyakarta," kata dia.

Menurut dia, dari keseluruhan hotel yang telah beroperasi di masa pandemi, masih ada 20 hotel yang belum terverifikasi. Kendati demikian, ia mengatakan tidak akan menargetkan sampai kapan verifikasi berlangsung.

"Kita tidak ada target kapan selesainya. Hal ini karena kita tergantung dari Dinas Pariwisata di kabupaten/kota yang menentukan penjadwalannya," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Satgas COVID-19 PHRI DIY Heryadi Bai'in berharap seluruh hotel yang beroperasi di DIY memiliki surat rekomendasi untuk meyakinkan tamu atau pengunjung bahwa restoran dan hotel yang disinggahi komitmen menerapkan protokol kesehatan.

Meski demikian, apabila suatu saat ada salah satu ketentuan prosedur standar operasi (SOP) yang dilanggar, ia menegaskan akan langsung menarik kembali surat rekomendasi itu.

"Kami akan menarik kembali. Kami akan melakukan pembinaan sehingga protokol bisa dijalankan," kata dia.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024