KPK meninjau upaya Pemkab Bantul dalam pencegahan korupsi

id KPK

KPK meninjau upaya Pemkab Bantul dalam pencegahan korupsi

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Bantul (ANTARA) - Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, guna melihat sejauh mana upaya pemerintah daerah itu dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kami di KPK ini ada kegiatan namanya MCP (monitoring control for prevention), MCP itu alat ukur untuk melihat sejauh mana wilayah melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi," kata Koordinator Wilayah (Korwil) VIII KPK Kumbul Kuswidjanto Sudjadi usai audiensi dengan Pjs. Bupati Bantul di Bantul, Senin.

Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menyebutkan ada delapan area yang menjadi fokus pencermatan lembaga antirasuah tersebut.

Menurut dia, area-area tersebut rawan tindakan penyalahgunaan anggaran atau korupsi.

"Kami lihat bagaimana upaya-upaya pemerintah daerah dalam rangka mengantisipasi itu. Setelah dilakukan cek, kami akan cek beberapa lokasi untuk mengetahui implementasinya," kata Kumbul.

Meski demikian, kata dia, berdasarkan laporan maupun pengaduan yang masuk ke KPK, kemudian kegiatan pengisian MCP KPK dan sebagainya tersebut, pejabat Pemkab Bantul sudah melakukan dengan optimal.

"Namun, masih ada beberapa yang harus kami berikan dorongan-dorongan sehingga agar lebih optimal lagi. Kami mendorong mereka untuk tidak melakukan, itu saja. Kalau nanti ada indikasi laporan dan sebagainya itu bagian di pengaduan," katanya.

Kumbul mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan supervisi ke pemerintah daerah, termasuk mendorong agar daerah melakukan inovasi untuk kemajuan daerah dengan mengoptimalkan anggaran yang dikelola.

"Tugas kami adalah mengoordinasikan melakukan supervisi supaya pemda melakukan inovasi-inovasi, mengoptimalkan kegiatan-kegiatan untuk meminimalisasi terjadinya korupsi, salah satunya meningkatkan pelayanan publik, perizinan, terkait dengan perencanaan penganggaran, dan sebagainya," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kumbul mempersilakan mengadu ke KPKK bila ada informasi dugaan korupsi.

"Silakan, akan kami tindak lanjuti oleh tim kami yang lain," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024