Yogyakarta melakukan pengadaan lahan untuk normalisasi simpang Bugisan

id normalisasi simpang,lalu lintas,yogyakarta,lahan

Yogyakarta melakukan pengadaan lahan untuk normalisasi simpang Bugisan

Kompleks Balai Kota Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta berencana melakukan pengadaan lahan secara bertahap untuk kebutuhan normalisasi simpang di Jalan Bugisan guna memperlancar lalu lintas dan memudahkan kendaraan berbelok.

“Kondisi Jalan Bugisan memang tidak terlalu lebar, begitu pula dengan persimpangannya. Makanya perlu dilakukan normalisasi sehingga simpang menjadi semakin lebar dan memudahkan kendaraan berbelok,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Wahyu Handoyo di Yogyakarta, Selasa.

Terlebih, lanjut Wahyu, simpang Jalan Bugisan tersebut berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bantul dengan kondisi ruas jalan di wilayah kabupaten yang lebih lebar.

“Pengadaan lahan akan dilakukan bertahap. Untuk tahun ini diupayakan di sisi selatan terlebih dulu. Ada beberap petak persil tanah di lokasi tersebut,” katanya.

Selain untuk kebutuhan normalisasi simpang, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta pada tahun ini juga akan melakukan pengadaan lahan untuk kebutuhan ruang terbuka hijau publik (RTHP).

“Di APBD murni 2020, baru dianggarkan untuk satu RTHP. Lokasinya di Kecamatan Wirobrajan. Ini kami pilih sesuai skala prioritas dan lokasi persebaran RTHP yang sudah ada. Penyediaan RTHP biasanya dilakukan berdasar permohonan dari warga yang masuk melalui proposal,” katanya.

Tambahan pengadaan lahan, lanjut Wahyu, masih dimungkinkan untuk dilakukan pada anggaran perubahan 2021 jika dari segi anggaran dan waktu dinilai masih memungkinkan.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta rutin melakukan pengadaan lahan tiap tahun. “Banyak proposal yang masuk dari masyarakat. Tetapi kami harus melakukan seleksi disesuaikan kebutuhan dan kemampuan anggaran untuk merealisasikannya,” katanya.

Pada 2020, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang melakukan pengadaan untuk delapan persil lahan dan seluruhnya bisa direalisasikan meskipun masuk dalam anggaran perubahan 2020.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto mengatakan, sudah mengajukan rekomendasi terkait normalisasi simpang di Jalan Bugisan.

“Kondisi simpang di Jalan Bugisan Yogyakarta itu memang sempit sekali sehingga menjadi salah satu simpang yang kami rekomendasikan untuk dilakukan normalisasi,” katanya.

Windarto menyebut, normalisasi simpang perlu dilakukan di sisi selatan dan sisi barat Jalan Bugisan. “Setidaknya bisa dilebarkan satu atau dua meter sudah akan memudahkan kendaraan untuk berbelok,” katanya.

Kondisi Jalan Bugisan yang tidak terlalu lebar, lanjut dia, berpotensi memunculkan penundaan atau antrean kendaraan saat lampu lalu lintas menyala merah.

“Begitu ada antrean di lampu merah, maka kendaraan yang ingin masuk ke Jalan Bugisan pun harus melaju pelan sehingga ada hambatan,” katanya.
 

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024