Kasus positif COVID-19 di Bantul bertambah 94 orang

id Kasus COVID-19,Kasus positif COVID-19 di Bantul,Kasus positif COVID-19 di Bantul bertambah

Kasus positif COVID-19 di Bantul bertambah 94 orang

Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Kasus konfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 94 orang, sehingga total kasus terpapar virus corona tersebut per hari Senin (22/2) menjadi 7.508 kasus.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bantul dalam siaran pers Pemkab Bantul pada Senin (22/2) malam menyebutkan tambahan kasus baru itu terbanyak dari Kecamatan Jetis 16 orang, kemudian Kecamatan Sewon 15 orang, dan Kecamatan Banguntapan 11 orang, serta Bambanglipuro 11 orang.

Selanjutnya dari Kecamatan Srandakan delapan orang, Bantul tujuh orang, Pleret tujuh orang, dan Kasihan tujuh orang, Pajangan empat orang, kemudian Kretek dua orang, dan Pundong dua orang, sisanya dari Pandak, Imogiri, Dlingo dan Sedayu masing-masing satu orang.

Meski demikian, dalam periode tersebut terdapat kasus konfirmasi COVID-19 yang dinyatakan sembuh berjumlah 50 orang, berasal dari Kecamatan Bambanglipuro 12 orang, kemudian Pandak lima orang, Bantul lima orang, dan Jetis lima orang, Imogiri empat orang, serta Kasihan empat orang.

Selanjutnya dari Kecamatan Kretek, Banguntapan dan Pleret masing-masing tiga orang, dari Sanden dua orang, sisanya dari Srandakan, Pundong, Sewon dan Sedayu masing-masing satu orang. Dengan demikian total kasus pulih dari COVID-19 di Bantul menjadi 6.549 orang.

Sedangkan untuk pasien konfirmasi positif COVID-19 yang meninggal pada hari ini bertambah dua orang, dari Kecamatan Jetis dan Banguntapan, sehingga totalnya menjadi 224 kasus kematian.

Dengan demikian, data pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di selter maupun perawatan di rumah sakit lapangan dan rujukan per hari Senin (22/2) berjumlah 735 orang.

Satgas COVID-19 Bantul terus mengimbau agar penerapan protokol kesehatan lebih ketat baik dalam kegiatan masyarakat, maupun kegiatan di objek wisata, pusat kuliner sesuai Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

"Mari bersama kita putus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker saat keluar rumah," demikian imbauan Satgas COVID-19 Bantul.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024