Yogyakarta tetap memperkuat pengendalian COVID-19 skala mikro

id covid-19,pengendalian kasus,yogyakarta, ppkm,mikro

Yogyakarta tetap memperkuat pengendalian COVID-19 skala mikro

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Tugas COVID-19 Yogyakarta akan tetap menerapkan strategi penanganan kasus COVID-19 dengan memperkuat pengendalian penularan kasus di tingkat mikro atau dari satuan masyarakat di tingkat bawah saat perpanjangan PPKM hingga 22 Maret 2021.

“Yang pasti kami tetap harus konsisten. Sekarang ini, yang diperkuat adalah pengendalian di skala mikro, termasuk mengendalikan mobilitas masyarakat,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, upaya pengendalian dan penurunan kasus COVID-19 dengan PPKM skala mikro menunjukkan hasil yang cukup baik dan saat ini hanya menyisakan satu kecamatan berada di zona merah dari 14 kecamatan di kota itu.

Pengendalian dan penurunan kasus COVID-19, lanjut Heroe, penting untuk terus dilakukan terlebih dalam waktu dekat akan segera memasuki bulan puasa, Lebaran dan pada pertengahan tahun direncanakan dimulai pembelajaran tatap muka.

“3T, tracing, testing dan treatment tetap kami lakukan disamping saat ini juga menggencarkan vaksinasi. Setelah tenaga kesehatan, vaksinasi juga dilakukan untuk pelayan publik dan lansia,” katanya.

Meskipun hanya tersisa satu kecamatan di Kota Yogyakarta yang masuk kategori zona merah berdasarkan pendekatan epidemiologi, lanjut Heroe, namun kondisi tersebut tidak lantas harus disikapi dengan melonggarkan protokol kesehatan 5M.

“5M tetap harus dilakukan, tidak boleh kendor. Semakin kasus turun, maka yang justru harus dilakukan adalah menegakkan protokol kesehatan secara ketat supaya kasus tidak tumbuh lagi,” katanya.

Heroe menambahkan, PPKM adalah bagian dari upaya seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha untuk selalu konsisten menjalankan protokol kesehatan sehingga laju temuan kasus COVID-19 bisa dikendalikan dan di sisi lain pertumbuhan ekonomi bisa dilakukan.

“Ekonomi tidak akan tumbuh jika kasus COVID-19 masih tinggi dan protokol kesehatan tidak dijalankan. Penerapan PPKM ditujukan untuk kebaikan semua,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yoyakarta Nur Hidayat mengatakan, perpanjangan PPKM skala mikro perlu dilakukan dengan meningkatkan sinergi masyarakat di wilayah.

“Salah satunya membentuk posko untuk mengoptimalkan pengendalian kasus. Sudah banyak posko yang dibentuk di tingkat RT. Perlu disolidkan lagi,” katanya.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, hingga Minggu (7/3), terdapat 296 kasus aktif COVID-19 di Kota Yogyakarta, 4.296 pasien sembuh atau selesai menjalankan isolasi, dan 220 pasien meninggal dunia.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024