Bantul tingkatkan perlindungan kerja dan kesejahteraan pekerja

id Penandatanganan

Bantul tingkatkan perlindungan kerja dan kesejahteraan pekerja

Penandatanganan rencana kerja Pemkab Bantul dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan kerja dan kesejahteraan pekerja di Yogyakarta, Jumat (9/4/2021) ANTARA/HO-Humas Pemkab Bantul

Bantul, Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penandatanganan rencana kerja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan guna meningkatkan perlindungan kerja dan kesejahteraan bagi tenaga kerja di lingkup pemerintah setempat.

Penandatangan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Perindustrian Bantul, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan setempat di Bantul, Jumat.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan penyelenggaraan sistem jaminan sosial haruslah terintegrasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk terus konsisten profesional akuntabel dan transparan guna menjaga kepercayaan publik.

"Saat ini publik memiliki ekspetasi yang besar terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terlebih di tengah masa pandemi COVID-19 ini," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Bantul akan terus mendorong implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat menyesuaikan diri dengan dinamika sektor usaha dan ketenagakerjaaan.

Selain kepada pekerja di sektor publik Pemkab juga akan memberikan kepada tenaga tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang selama ini berjibaku bekerja di lapangan menangani masalah sosial di tengah masyarakat.

"Demikian pula di sektor UMKM yang juga memiliki resiko kerja seiring tuntutan atas kualitas usaha yang terus meningkat dengan memberikan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja dapat membuat para tenaga kerja merasa terayomi sehingga memacu produktivitas mereka," katanya.

Bupati juga berharap agar setelah penandatangan rencana kerja ini yang menjadi poin penting dalam kesepakatan kerja agar segera dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan dengan baik, profesional dan proposional.

Berdasarkan data hingga tahun 2020, sebanyak 4.001 tenaga kerja non-aparatur sipil negara (non-ASN) dalam lingkup Pemkab Bantul sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari total 46.383 peserta aktif di Bantul, dan sebanyak 1.000 relawan penanggulangan bencana telah terdaftar sebagai peserta.

"Dengan adanya komitmen dan upaya yang optimal dari Pemerintah Kabupaten Bantul itu merupakan bukti nyata peningkatan perlindungan serta kesejahteraan bagi tenaga kerja," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024