Bantul dan Kejari teken kerja sama mendorong kelurahan makin akuntabel

id Bantul dan Kejari ,Penandatanganan kerja sama ,Dorong kelurahan makin akuntabel

Bantul dan Kejari teken kerja sama mendorong kelurahan makin akuntabel

Para lurah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menandatangani kerja sama dengan Kejari Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selasa (20/6/2023) (ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melalui 75 lurah atau kepala desa bersama Kejaksaan Negeri setempat menandatangani kerja sama dalam upaya mendorong pemerintah kelurahan yang semakin akuntabel dan transparan.

"Kita ingin pemerintahan kelurahan kita semakin akuntabel dan transparan. Untuk itulah kerja sama dengan Kejari ini penting untuk mendorong pemerintahan kelurahan yang baik, akuntabel, dan bijak, sehingga pembangunan yang dilakukan juga optimal," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih disela penandatanganan kerja sama dengan Kejari di Bantul, Selasa.

Menurut dia, pemerintah kelurahan merupakan garda terdepan dalam pembangunan karena posisinya paling dekat dengan masyarakat, sehingga keberhasilan bangsa dan negara, dapat ditilik dari tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan.

Maka dari itu, kata Bupati, tidak heran apabila saat ini kelurahan didorong untuk terus memaksimalkan potensi yang dimiliki demi pemerataan pembangunan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Farhan mengapresiasi atas terselenggaranya kerja sama antara Kejari Bantul dengan semua pemerintah kelurahan di Bantul.

Menurut dia, kegiatan ini merupakan buah dari sejumlah pertemuan dan diskusi yang selama ini dilakukan antara dua pihak. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kelurahan untuk menggunakan dana desa secara bijak.

"Dana desa ini sumbernya tidak hanya dari satu sumber, jumlahnya juga tidak kecil. Jadi harus bijak sekali menggunakannya. Sekali lagi, kelurahan ini garda depan pembangunan. Mari kita laksanakan pembangunan secara optimal yang dimulai dari desa," katanya.

Salah satu dari 75 lurah yang membubuhkan tanda tangan di atas materai secara serentak, Titik Istiyawatun Khasanah selaku Lurah Desa Sriharjo Imogiri mengatakan kerja sama dengan kejaksaan ini harapannya akan bermanfaat bagi pemerintah kelurahan.

"Dengan penandatanganan kerja sama ini, pemerintah kelurahan akan mendapat pendampingan dari kejaksaan terkait penatausahaan. Selain itu, pemerintah kelurahan juga dapat melakukan konsultasi ke kejaksaan apabila membutuhkan," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024