Disdik Sleman menyiapkan PTM transisi pada Oktober

id Dinas pendidikan Sleman ,Pembelajaran tatap muka ,PTM Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Disdik Sleman menyiapkan PTM transisi pada Oktober

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana. ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Sleman (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) transisi selama dua bulan, mulai Oktober 2021, sambil menunggu perkembangan kasus COVID-19 di wilayah itu.

"Kami menyiapkan beberapa skenario untuk PTM yang akan dilaksanakan pada Oktober, salah satunya yakni PTM terbatas transisi selama dua bulan," kata Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana di Sleman, Selasa.

Menurut dia, pada masa PTM transisi ini sekolah tidak boleh langsung melakukan pembelajaran terhadap siswa namun hanya berupa pendampingan-pendampingan, terutama terkait dengan PTM sesuai protokol kesehatan (prokes).

"Nanti pada dua bulan masa transisi ini, siswa tidak langsung diberikan materi pembelajaran, namun hanya proses pendampingan terlebih dahulu," katanya.

Ia mengatakan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) nantinya dalam satu minggu hanya masuk sekolah maksimal dua kali dengan batas waktu dua jam dalam sekali pertemuan.

"Sedangkan untuk siswa SMP, maksimal tiga jam dalam satu pertemuan," katanya.

Ery mengatakan untuk jumlah siswa yang mengikuti PTM maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa masing-masing sekolah.

"Terkait mekanisme pembagian siswa, kami serahkan kepada masing-masing sekolah bagaimana pengaturannya," katanya.

Saat pelaksanaan PTM transisi ini semua sekolah harus menaati beberapa aturan sesuai dengan standar operasional prosedur pencegahan COVID-19.

"Pada masa PTM transisi kantin sekolah tidak boleh buka, sekolah wajib menyiapkan jalur masuk dan pulang bagi siswa, sedangkan untuk guru dan tenaga pendidikan harus datang ke sekolah terlebih dahulu untuk memfasilitasi dan mengatur siswa," katanya.

Dinas Pendidikan Sleman juga meminta persetujuan dari orang tua atau wali siswa, apakah mengizinkan siswa mengikuti PTM.

"Persetujuan ini terkait apakah siswa diizinkan ikut PTM atau tidak, jika tidak maka siswa bersangkutan tetap mengikuti pembelajaran secara daring," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024