BST APBD Kota Yogyakarta ditargetkan dapat disalurkan mulai Oktober

id bantuan sosial tunai,BST,APBD Kota Yogyakarta,pencairan

BST APBD Kota Yogyakarta ditargetkan dapat disalurkan mulai Oktober

Dokumentasi - Penyerahan bantuan usaha kepada Kelompok Usaha Bersama di Yogyakarta melalui Kantor Pos (8/6/21). (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta terus berupaya memproses pencairan berbagai bantuan sosial yang didanai oleh APBD setempat, termasuk bantuan sosial tunai (BST) yang ditargetkan sudah dapat disalurkan mulai Oktober.

“Bukan kami memperlambat proses pencairan. Tetapi, hal ini dilakukan semata-mata untuk memastikan penerima adalah warga yang memenuhi berbagai kriteria yang sudah ditetapkan,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Senin.

Berbagai kriteria atau syarat sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Yogyakarta adalah warga miskin dan belum pernah menerima bantuan sosial apapun yang disalurkan oleh pemerintah pusat dan didanai melalui APBN seperti bantuan sosial tunai (BST), program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai atau program sembako.

Guna memastikan tidak ada warga yang menerima dua jenis bantuan yang berbeda, maka Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta pun menyandingkan beberapa data seperti penerima bantuan sosial dari pusat dengan data warga miskin di Kota Yogyakarta.

“Jadi, sekali lagi, bukan kami memperlambat proses tetapi penyaluran bantuan harus dilakukan secara hati-hati. Terlebih data penerima program BST dari pemerintah pusat sangat dinamis,” katanya.

Khusus untuk BST dari APBD Kota Yogyakarta, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta akan bekerja sama dengan Kantor Pos untuk penyalurannya.

“Penyaluran hanya akan dilakukan satu kali saja dengan total nilai bantuan yang akan diterima sebesar Rp1,2 juta per penerima,” katanya.

Selain BST, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mencairkan bantuan sosial berupa asistensi sosial lanjut usia miskin (ASLUM). Pencairan dilakukan dengan cara nontunai melalui BPD DIY dengan total nilai bantuan Rp2,16 juta per penerima.

“Juga ada asistensi sosial penyandang disabilitas (ASPD). Bantuan ini juga masih dalam proses pencairan,” katanya yang menyebut tiap penerima menerima total bantuan Rp3,6 juta.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024