Kulon Progo mengintensifkan pemantauan ternak di penampungan hewan

id penyakit mulut dan kuku,Dinas Pertanian dan Pangan,Kulon Progo

Kulon Progo mengintensifkan pemantauan ternak di penampungan hewan

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo intensifkan pemantuan lalu lintas hewan ternak di Pasar Hewan Pengasih mengantisipasi masuknya penyakit mulut dan kuku. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan surveilans dan pemantauan hewan ternak di tempat-tempat penampungan dan pedagang hewan untuk  mengantisipasi masuknya penyakit mulut dan kuku ke wilayah itu.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Drajad Purbadi di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pihaknya mensinyalir hewan ternak yang sakit mulut dan kuku bisa masuk lewat pedagang dan penampungan hewan.

"Kami sudah melakukan penyisiran di enam kecamatan di tempat-tempat penampungan hewan dan pedagang, yakni Kokap, Temon, Wates, Panjatan, Galur dan Sentolo. Hari ini, enam kecamatan lain, yakni Nanggulan, Pengasih, Kalibawang, Girimulyo, Samigaluh, dan Lendah," kata Drajad.

 

Ia mengatakan dari hasil pemantauan, petugas belum menemukan hewan ternak yang bergejala penyakit mulut dan kuku. Kemudian, langkah-langkah yang dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan yang membuat surat edaran tentang penyakit mulut dan kuku yang akan ditanda tangani bupati.

 

"Nanti surat edaran tersebut akan disebarkan ke seluruh kecamatan supaya disosialisasikan kepada masyarakat," katanya.

 

Selain itu, pihaknya membuat pengumuman di media-media sosial supaya dapat membantu pemahaman peternak dengan penyakit mulut dan kuku. Saat ini, pihaknya juga mengintensifkan komunikasi, edukasi dan informasi kepada peternak terkait dengan penyakit mulut dan kuku.

 

"Kami juga berkoordinasi dengan kabupaten-kabupaten tetangga terkait pencegahan penyakit mulut dan kuku. Kami saling tukar informasi dan cara pencegahan sebagai bentuk kewaspadaan," katanya.

 Drajad mengatakan pihaknya mengawasi ternak yang masuk ke Kulon Progo termasuk surat kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan.

 "Kami melarang hewan ternak yang masuk dari daerah yang sudah ada kasus penyakit mulut dan kuku. Kami melakukan pengawasan hewan ternak yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Pengasih. Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan kami," katanya.

 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan penyakit mulut dan kuku sudah muncul di Jawa Timur dan Aceh. Ini merupakan salah satu penyakit ternak yang berbahaya. Kemudian, di Jawa Timur, penyakit mulut dan kuku menjadi wabah karena terus meluas.

 

"Kami menggerakkan semua komponen di dinas untuk waspada mengantisipasi jangan sampai penyakit mulut dan kuku masuk ke Kulon Progo," katanya.

 

Langkah-langkah yang sudah ditempuh, yakni melakukan sosialisasi, edukasi kepada peternak terkait gejala klinis penyakit mulut dan kuku. Hal ini sudah dibuat melalui media sosial, dan sedang proses surat edaran tentang kewaspadaan penyakit mulut dan kuku.

 

"Kami juga melakukan pemantauan lalu lintas ternak yang masuk ke Kulon Progo," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024