Resesi ekonomi tak pengaruhi peredaran narkoba

id resesi dunia, krisis moneter, mabes polri, penyalahguna narkoba, peredaran gelap narkoba, dittipidnarkoba bareskrim polr

Resesi ekonomi tak pengaruhi peredaran narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba di perairan Indonesia libatkan jaringan Malaysia, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengantisipasi potensi peningkatan peredaran gelap narkoba pada masa kegelapan ekonomi (resesi) yang diprediksi terjadi di pertengahan tahun depan.

Menurut Brigjen Pol Krisno H Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis, saat dunia mengalami resesi tidak memberikan pengaruh apa pun terhadap bisnis gelap narkoba justru diprediksi tetap meningkat.

“Jadi bisnis narkoba itu kalau kami melihat saat COVID-19 saja tidak turun, resesi tidak turun. Artinya tidak berpengaruh kalau terjadi COVID-19 dan resesi,” ujar Krisno.

Berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, dan pengamatan di luar negeri, produksi narkoba tetap banyak dari negara sumbernya. Sementara di Indonesia masih banyak terjadi peredaran gelap dan penyalahguna narkoba dikarenakan tingkat prevalensi yang tinggi.

“Jadi sejatinya tingkat potensi penyalahguna itu harus diturunkan,” kata Krisno.

Hal ini, kata Krisno, menjadi ancaman saat perekonomian melambat, daya beli masyarakat turun, berpotensi terjadi tingkat kriminalitas. Berkaca pada saat COVID-19 terjadi, berdasarkan data pengungkapan tindak pidana narkoba tahun 2019-2020 mengalami peningkatan dari sisi jumlah barang bukti dan juga tersangka. Begitu juga di tahun 2021-2022 yang masih diwarnai pandemi COVID-19, angka pengungkapan masih tinggi.

Berdasarkan data operasi gabungan yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai, sepanjang 2022 sampai 8 Oktober telah dilakukan pengungkapan narkoba sebanyak 4,8 ton dengan penindakan sebanyak 746 penindakan dan tersangka 336 orang. Capaian ini sudah di atas capaian tahun 2021 hingga akhir Desember sebanyak 4,5 ton.

Data tahun 2020-2021 disebutkan pengungkapan kasus narkoba menurun secara kuantitas, tetapi meningkat secara kualitas, tercatat ada 127 kasus pengungkapan dengan tersangka 233 orang, sedangkan tahun 2020 sebanyak 104 kasus dengan 228 tersangka.

Sementara itu, untuk jenis narkotika pertama yang paling banyak disita yakni sabu-sabu. Terjadi peningkatan jumlah barang bukti sabu-sabu yang disita, tahun 2020 sebanyak 627.977,20 gram, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 1.674.951,48 gram. Terjadi kenaikan 166 persen.

Kemudian narkotika jenis ganja, tahun 2021 disita sebanyak 799.166,40 gram, naik sebesar 124 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 357.214,56 gram.

Posisi ketiga jumlah barang bukti yang meningkat, obat keras, tahun 2020 sebanyak 1.704 butir, tahun 2021 melonjak tajam menjadi 48.188.000 butir.


 

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri antisipasi peningkatan peredaran narkoba di masa resesi ekonomi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024