KTP 20 organisasi penghayat kepercayaan diserahkan di Festival Budaya Solo

id KTP Penghayat Kepercayaan,Penghayat Kepercayaan,Keragaman budaya,Toleransi,Multikultural

KTP 20 organisasi penghayat kepercayaan diserahkan di Festival Budaya Solo

Kemendikbudristek menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) baru kepada perwakilan dari 20 organisasi Penghayat Kepercayaan dalam Festival Budaya Spiritual di Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (17/7/2023). ANTARA/Astrid FaidlatulHabibah

Solo (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) baru kepada perwakilan dari 20 organisasi Penghayat Kepercayaan dalam Festival Budaya Spiritual yang diselenggarakan di Surakarta, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudtistek Hilmar Farid mengatakan dalam KTP baru yang diberikan kepada para Penghayat Kepercayaan tersebut tertulis Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dalam kolom agama.

"Sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016 untuk memastikan adanya kolom kepercayaan di dalam KTP," katanya dalam Pembukaan Festival Budaya Spiritual di Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, Senin.

Hilmar mengatakan pemberian KTP ini merupakan langkah untuk memberikan hak-hak konstitusional para Penghayat Kepercayaan yang sebenarnya telah ditetapkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No 97/PUU-XIV/2016.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang yudicial review Undang-Undang Administrasi Kependudukan membolehkan para penganut aliran kepercayaan untuk mencantumkan keyakinannya pada kolom agama di kartu keluarga (KK) dan KTP.

Hilmar menuturkan putusan MK ini juga telah ditindaklanjuti oleh Kemendikbudristek mengenai kepastian layanan pendidikan bagi para Penghayat Kepercayaan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016.

Sementara itu, ia mengatakan alasan menetapkan Surakarta sebagai kota penyerahan KTP baru bagi Penghayat Kepercayaan karena menurut Segara Institute kota ini termasuk yang paling depan dalam mengutamakan sikap toleransi.

“Jadi kita sangat berterima kasih dan berharap apa yg sudah terjadi bisa menyinari bagian wilayah Indonesia lain,” ujarnya.

Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan Masyarakat Adat Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek Sjamsul Hadi menyebutkan organisasi Penghayat Kepercayaan hingga saat ini ada 177 dengan cabang mencapai 1.000 yang tersebar di 17 provinsi di Indonesia.


“Ini hak prerogatif perorangan (untuk mendapat KTP Penghayat Kepercayaan). Mereka otomatis mengurus ke Dinas Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) masing-masing,” kata Sjamsul.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbud serahkan KTP Penghayat Kepercayaan di Festival Budaya Solo
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024