KPU Sleman komitmen memegang prinsip jujur pada Pemilu 2024

id KPU Kabupaten Sleman ,Pemilu ,Pemilu Serentak 2024

KPU Sleman komitmen memegang prinsip jujur pada Pemilu 2024

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi. Foto Antara/HO-KPU Sleman

Sleman (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berkomitmen untuk memegang prinsip jujur dalam melaksanakan setiap tugas

"KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memegang prinsip. Salah satu prinsipnya adalah jujur, seperti yang termaktub dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Senin.

Dalam penyelenggaraan pemilu, kata dia, jujur maknanya adalah niat yang dimiliki penyelenggara pemilu hanyalah untuk terselenggaranya proses pemilu.

"Terselenggaranya pemilu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa terdapat kepentingan pribadi, golongan, maupun kelompok," katanya.

Ia mengatakan sikap yang dapat ditunjukkan dalam melaksanakan prinsip tersebut dengan memberikan informasi kepada masyarakat berdasarkan data dan fakta.

"Selain itu, menyampaikan bagian-bagian tertentu yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara penuh sebagai informasi sementara," katanya.

Trapsi mengatakan KPU DIY memberikan penghargaan kepada Nur Cholis selaku Staf Pelaksana Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat yang telah mendapatkan penghargaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berprestasi di lingkungan KPU Kabupaten Sleman.

Penghargaan juga diberikan kepada Wiwit Ardhianto selaku Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) yang telah mendapatkan penghargaan sebagai PPNPN Berprestasi di lingkungan KPU Kabupaten Sleman.

"Penghargaan tersebut diumumkan dalam Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia oleh KPU DIY pada 17 Agustus 2023," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024